Sumutcyber.com, Medan – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut menemukan orangutan dari rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Plh Kepala BBKSDA Sumut, Irzal mengatakan, satwa langka yang dilindungi undang-undang kini telah disita pihaknya.
“Satu orangutan dan jenis satwa lainnya,” ujarnya, Selasa (25/1/2022).
Lebih lanjut, Irzal enggan membeberkan satwa langka lain yang disita dari rumah Bupati Terbit. “Nanti ada siaran persnya,” jelasnya.
Dia mengakui, penyitaan terhadap satwa langka itu dilakukan saat KPK dan pihaknya menggeledah rumah Terbit. “Penggeledahan bersama Balai Gakkum (penegakan hukum) dan KPK,” sebutnya. (SC04)