Nongkrong Malam Hari, Sejumlah Warga Medan Diswab Antigen Satgas Covid-19 dan TNI/Polri

Hasil Reaktif Dibawa ke Asrama Haji

Sumutcyber.com, Medan – Sejumlah masyarakat yang nongkrong di malam hari dan melanggar aturan PPKM Level 4 diswab antigen oleh personil gabungan TNI POLRI dan Satgas Covid-19, Jumat (21/8/2021) malam.

Imbauan dan penindakan dilakukan terhadap tempat – tempat atau rumah makan yang masih beroperasi melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, Camat Medan Sunggal Bapak M. Indra Mulia Nasution, memimpin pelaksanakan swab antigen di tempat bagi pengunjung cafe di seputaran Kecamatan Medan Sunggal.

Adapun sasaran kegiatan yustisi tersebut beroperasi di seputaran Jalan Merak, Jalan Kasuari dan Jalan Sunggal, Medan. Petugas langsung melakukan swab test terhadap pekerja dan pengunjung dari cafe yang masih nekat melayani makan di tempat lewat dari batas waktu yang ditentukan di masa pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sesuai anjuran Pemerintah, Mendagri, Gubsu dan Wali Kota Medan.

“Bersama dengan pihak kecamatan dan unsur terkait, personil Brimob berikan imbauan Prokes dan pengamanan jalannya proses swab antigen yang dilakukan oleh Nakes kepada warga yang melanggar aturan protokol kesehatan dan PPKM Level 4,” ujar Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono.

Ini merupakan langkah tegas yang dilakukan dalam penegakan protokol kesehatan di Sumatera Utara untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Hal ini sesuai dengan arahan dari Gubernur Sumatera, Bagi pelanggar prokes langsung dilakukan tes swab antigen oleh petugas, jika reaktif dibawa ke isolasi terpusat (Isoter) Asrama Haji Medan,” terangnya.

Kepada seluruh elemen masyarakat, diharapkan agar tetap patuh dan taat terhadap aturan serta kebijakan yang berlaku pada saat PPKM Level 4 guna menekan tingkat penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Medan,” pungkas Heriyono. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *