Motif Dua Wanita Bunuh Porta Tumanggor, Sakit Hati Tak Diberi Pinjam Uang

Sumutcyber.com, Simalungun – Motif para pelaku pembunuhan terhadap korban Porta Tumanggor (52) warga Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, karena sakit hati akibat beberapa kali meminjam uang tidak pernah diberikan oleh korban.

Hal tersebut diungkap Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK saat menggelar press release di Lapangan Aspol Mapolres Simalungun, Senin (31/5/2021) sekira pukul 14.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Kapolres Simalungun didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK, Kapolsek Purba Iptu M Sinaga, dan Kanit I/Jatanras Ipda Antonyus Hutahaean menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dibantu Tim Opsnal Unit 2 Buncil Subdit III Krimum Polda Sumut.

“Kedua pelaku kita amankan dari Hotel Hawai Padang Bulan Medan. Sejumlah barang bukti ini juga kami amankan dari kedua pelaku diantaranya ada uang tunai dan barang-barang lainnya,” terang Kapolres sembari menunjukkan sejumlah barang bukti di meja dihadapan para awak media.

Korban pertama kali ditemukan dalam posisi seolah-olah gantung diri, namun dari hasil pemeriksaan anggota ada kejanggalan. Berkat bantuan informasi dari masyarakat dan para rekan-rekan media, serta hasil olah TKP akhirnya kita bisa mengungkap kasus ini.

Kedua pelaku PA Boru S (40) dan H Boru T (45), yang masih sekampung dengan korban, akan dijerat pasal 338 KUHPidana subsider 170 KUHPidana ayat (2) dan atau pasal 365 dengan ancaman maksimal 15 tahun,” jelas Kapolres. (SC-Firma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *