Milik 62 Plastik Sabu, Seorang Pria Diamankan Tim Opsnal Polres Dairi

Sumutcyber.com, Sidikalang – Jajaran Satuan Narkoba Polres Dairi mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Kabupaten Dairi.

Laki-laki dewasa berinisial AB (26) warga Desa Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang berhasil diamankan dari rumah yang berlokasi di jalan Sidikalang-Parongil Dusun Juma Sianak, Desa Hutarakyat, Kec. Sidikalang Kab. Dairi, Selasa ( 18/1/2022).

“Pelaku diamankan dengan barang bukti 62 plastik berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika Gol I jenis sabu,” terang Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi, SH, SIK melalui Humas Polres Dairi IPTU Doni Saleh, Kamis (19/1/2022).

IPTU Doni Saleh dalam keterangan tertulisnya juga menjelaskan, AB diamankan berkat adanya Informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menguasai dan memiliki Narkotika Gol I Jenis sabu di sebuah rumah di Dusun Juma Sianak Kelurahan Huta Rakyat

Bacaan Lainnya

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kasat Res Narkoba Polres Dairi, AKP Rudi Sitorus langsung memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi IPDA M. Fahri Afrizal menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.00 Wib, personil membenarkan informasi.

Kemudian Tim Opsnal yang dipimpin IPDA M. Fahri Afrizal langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki dewasa berinisial AB dan saat dan langsung dilakukan penggeledahan menemukan barang bukti dari kamar berupa sembilan buah plastik klip transparan dengan ukuran Kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, 53 buah plastik klip transparan ukuran besar diduga berisikan abu, satu buah alat hisap sabu/bong yang menempel kaca vyrex.

Selain itu, Tim Opsnal juga mengamankan uang sebesar Rp 220.000, satu unit Handphone Merek Oppo, satu buah mancis tanpa tutup dan ujungnya melekat jarum dan dua buah tas kecil. “Pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi guna proses lebih lanjut,” Sebut IPTU Donni Saleh. (SC-K7TG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *