Menu

Mode Gelap
Jembatan Taman Cadika Medan Ambruk, Sejumlah Pengunjung Tercebur ke Danau Cagub Malut Benny Laos Meninggal dalam Kebakaran Speed Boat Bela 72 di Pelabuhan Bobong Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem Calon Gubsu Bobby Nasution Kampanye di Pakpak Bharat Muhaimin Iskandar Dorong Presiden Terpilih Jadikan Nawa Utama PKB Prioritas Program M. Rahmaddian Shah Lantik Pengurus PAC PP Medan Area Periode 2023-2026

Nasional

Menteri PPPA: Bila Saatnya Tiba, Jangan Ragu Ajak Anak untuk Vaksinasi Covid-19

badge-check


					Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (Sumber: Setkab.go.id) Perbesar

Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (Sumber: Setkab.go.id)

Sumutcyber.com, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan keputusan pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun merupakan bentuk perlindungan nyata bagi anak Indonesia.

“Langkah ini juga untuk merespons semakin tingginya angka penularan dan kasus covid-19 kepada anak di Indonesia sehingga harus diambil langkah nyata sebagai bentuk perlindungan negara,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian PPPA, Selasa (29/06/2021).

Menteri PPPA menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait agar program tersebut bisa segera terlaksana dan tersosialisasikan secara luas. “Ini penting agar kebijakan bisa segera diterapkan dan vaksinasi bagi anak bisa terlaksana secara luas,” imbuhnya.

Data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak adalah balita.

“Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi COVID-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” ujar Bintang.

Kementerian PPPA sampai sejauh ini telah memberikan layanan perlindungan perempuan dan anak yang aman dengan memberikan vaksinasi bagi para pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan dan serta pendamping anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK).

Sebanyak 890 pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan serta pendamping AMPK telah difasilitasi untuk menjalani vaksinasi COVID-19 pada 24 Mei lalu.

Menutup keterangannya, Bintang mengimbau semua pihak untuk tidak ragu divaksinasi dan mengajak anak untuk divaksin bila saatnya tiba nanti. Dan yang tak kalah penting, imbuh Menteri PPPA, tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

“Tetap tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak. Ajaklah anak melakukan kegiatan positif agar tidak bosan, jangan mengajak anak ke tempat kerumunan atau tempat rawan penularan,” pungkasnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cagub Malut Benny Laos Meninggal dalam Kebakaran Speed Boat Bela 72 di Pelabuhan Bobong

13 Oktober 2024 - 20:49

USU Borong Empat Penghargaan di Anugerah Humas Indonesia 2024

11 Oktober 2024 - 22:21

Terima Aset BMN Senilai Rp578 Miliar, Pj Gubernur Agus Fatoni Harapkan Bermanfaat Bagi Rakyat Sumut

10 Oktober 2024 - 22:09

Polri Bongkar Sindikat Judi Online, WNA Cina Kendalikan Perputaran Uang Rp 685 Miliar

9 Oktober 2024 - 16:41

Bapak Jual Anak Rp15 Juta, Uang Habis dalam Seminggu untuk Foya-Foya

9 Oktober 2024 - 11:13

Trending di Nasional