Sumutcyber.com, Medan – PS (28) warga Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan ini mengalami gosong di sebagian tubuhnya lantaran mencuri kabel milik PLN.
Peristiwa naas yang dialaminya terjadi di jaringà n PLN di Simpang Titi Kuning tepatnya di Under Pas, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Jumat (12/3/2021) malam.
Informasi diperoleh dari Polsek Delitua dan keterangan saksi menyebutkan, sebelum mengamankan tersangka, saksi terlebih dahulu mendengar suara ledakan. Kemudian beberapa saat, warga melihat tersangka berlari dan berhasil mengamankan tersangka.
Selanjutnya, saksi menghubungi Polsek Delitua. Kemudian Piket 7.0 dan 8.0 didampingi Panit II Unit Reskrim Polsek Delitua, Ipda Elia Karo-karo dan Panit III unit Reskrim Ipda Syawal Sitepu meluncur ke lokasi kejadian. Tersangka beserta barang bukti pun berhasil diamankan ke Mapolsek Delitua.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, membenarkan adanya pelaku pencurian kabel listrik milik PLN.
“Tersangka sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan pertama kepada pelaku yang mengalami luka bakar di sekitar tangan kiri, luka bakar di telinga sebelah kiri, dan di bagian kepala,” terangnya. (SC06)