Komisi II DPR-RI Kecewa, Kunker Ke Kantor Gubernur Hanya Diterima Sekda Provsu

Sumutcyber.com, Medan – Kunjungan kerja Ketua dan anggota Komisi II DPR-RI ke Gedung Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara Kamis (2/3), menuai kekecewaan bagi para Legislator dari Senayan tersebut dikarenakan kehadiran mereka hanya diterima oleh Sekretaris Daerah Provsu Arief Sudarto Trinugroho.

Ketua Komisi II DPR-RI Dr H Ahmad Doli Kurnia Tandjung S.Si,MT didampingi oleh Dr Junimart Girsang,SH, MBA, MH dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito pada temu Pers yang diselenggarakan di lantai I, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan menyampaikan, bentuk kekecewaannya karena dengan tidak hadirnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi atau Wakil Gubernur Musa Rajeckshah (Ijeck) sebagai pengambilan keputusan.

Bacaan Lainnya

Padahal menurut mereka bahwa kunjungan Komisi II DPR-RI ke Sumut sedang membawa agenda penting Nasional sehubungan dengan kesiapan Pemilu 2024.

“Kita mengundang semua elemen yang terkait bahkan baru pertama ini hadir ada ketua DKPP. Mereka datang kesini dikarenakan Sumut ini termasuk kasus yang paling banyak pelanggaran Pemilunya. Nanti bisa dijelaskan secara detail namun sayang nya Gubernur dan wakil Gubernur tidak hadir dan kami lihat juga  tidak ada satupun  yang hadir Komisioner KPU  dan Bawaslu Pusat juga tidak hadir padahal masalah banyak  lalu apa yang mau dibicarakan begitu juga saya datang kesini teman-teman DPR menyampaikan ada masalah dengan anggaran, kita mau bahas dengan siapa pengambilan keputusannya tidak ada,” ungkap Ahmad Doli Politisi dari Fraksi Golkar daerah pemilihan Sumut  ini.

Ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur pada kunjungan kerja Komisi II DPR-RI itu  kemudian membuat  Komisi II  menyepakati tidak meneruskan pertemuan ini sebab sebagai Lembaga terhormat  merasa tidak dihormati padahal  kehadiran Komisi II DPR-RI  sedang  membicarakan agenda penting nasional.

Jadi bisa dikatakan bahwa Pemerintah Sumatera Utara ini, tidak serius  mengurusi Pemilu yang masih dianggap biasa–biasa saja padahal berkaitan dengan kepentingan mereka juga nantinya  di tahun 2024 dimana diketahui akan  ada Pilpres, Pileg dan Pilkada.

“Nanti akan kami bahas, inikan  rapat kerja yang biasa dilakukan  DPR-RI yang  pindah ke daerah. Sehingga  rapat kerja ini sama pentingnya seperti rapat-rapat kerja yang dilaksanakan di Senayan. Jadi di dalam rapat kerja itu akan kami evaluasi bersama dengan Menteri Dalam Negeri keterkaitan dengan soal pembinaan l
Lembaga Pemerintah Daerah begitu juga kami akan melakukan evaluasi terkait kinerja  Pemerintah Daerah bersama Presiden. ,” ujar Doli menambahkan.

Ketika ditanyakan bahwa penyambutan kehadiran DPR-RI Komisi II, telah didelegasikan penugasannya kepada   Sekda Provsu mengingat Gubernur dan Wakil Gubernur sedang ada kegiatan diluar.  Komisi II DPR-RI ini tetap saja bersikeras menolak untuk diterima oleh Sekda dengan anggapan bahwa pengambilan keputusan itu adalah Kepala Daerah.

“gak mungkin,  kita tidak mau diterima  dengan Sekda kenapa kan ada Wakil Gubernur yang kami ketahui ada disini, ini  ada apa,” ungkapnya setengah bertanya.

Doli juga membeberkan bahwa kedatangan Komisi II DPR-RI dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumatera Utara sudah melalui semua prosedur resmi dan telah dijadwalkan  dan tidak mungkin  datang dengan  nyelonong-nyelonong begitu saja.

Sementara Ketua DKPP Heddy Lugito memaparkan kalau Provinsi Sumatera Utara diketahui berdasarkan data merupakan Provinsi tertinggi nomor 2 setelah Provinsi Papua terkait pelanggaran etik penyelenggara pemilunya.

Sekda Provsu  Arief Sudarto Trinugroho yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan kalau  inikan sudah diatur secara formal dan sudah diinformasikan tidak pada hari ini saja tetapi sudah  2 hari sebelumnya. Arif memberitahukan kalau  Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajeckshah  edang ada kegiatan.

“Saya tidak bisa bocorkan mereka kemana, semua kegiatan Gubernur saya tidak monitor, saya kan bukan atasannya. Kalau saya pimpinannya melapor dong.  Saya diperintahkan untuk menerima kehadiran Komisi II DPR-RI,” terang Arif sembari menyatakan jika  Komisioner KPU Daerah dan Bawaslu Daerah yang ada di Sumut  semua hadir. (SC02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *