Polsek Bandar Pulau Gelar Program Pemberian Makan Gratis untuk Siswa SD di Aek Songsongan Dinkes Sumut Perpanjang Status Wabah KLB Malaria dan DBD di Nisel Bank Indonesia dan DD Waspada Luncurkan Program Menjahit untuk Warga Mebidang Atlet Junior Asahan Raih 6 Medali di Open Championship Sambo 2024 Bocah Korban Meninggal Penikaman Tetangga Jadi 2 Orang, 1 Sudah Sadar Usai Jalani Operasi Pj Gubernur Sumut Fatoni dan Pangdam I/ BB Rio Firdianto Bahas Sinergitas Program

Headline

Kominfo Blokir 1.450 Rekening dan 1.005 e-Wallet Terkait Judi Online

badge-check


					Menkominfo Budi Arie Setiadi saat konferensi pers di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/07/2023) kemarin. (Sumber: kominfo.go.id) Perbesar

Menkominfo Budi Arie Setiadi saat konferensi pers di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/07/2023) kemarin. (Sumber: kominfo.go.id)

Sumutcyber.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan Kementerian Kominfo terus melakukan upaya membatasi ruang gerak pelaku judi online dengan melakukan takedown atas konten judi di media sosial serta melakukan pemblokiran situs.

“Kami ingin membuat supaya suasana atau ekosistem judi online tidak nyaman buat mereka, biar aja mereka bikin lagi kita tutup lagi, mereka buat lagi kita tutup lagi,” ujarnya dilansir dari laman kominfo.go.id, Selasa (19/09/2023).

Menteri Budi Arie menjelaskan hingga 17 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan takedown atas 971.285 konten dan situs judi online. Kementerian Kominfo juga menemukan 1.931 rekening yang diduga terkait dengan judi online.

“Hingga 17 September 2023, pihak perbankan dan platform telah melakukan pemblokiran terhadap 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet,” jelasnya.

Menkominfo menegaskan seluruh upaya ini untuk mempersulit pelaku judi online kembali melakukan aksinya.

“Kita kepung semuanya, semua perangkat, semua alat, semua hal yang bisa berhubungan dengan judi online, kita berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk sistem pembayarannya, dengan OJK untuk mengawasi perbankannya, kalau semuanya kita sudah enggak bisa dipakai, mau pakai apa dia,” tandasnya.

Menteri Budi Arie menyadari pelaku judi online akan terus mencari cara untuk melakukan aksi, meskipun pemerintah telah membatasi ruang gerak mereka secara signifikan.

“Kami menyadari bahwa ini kan kita berhadapan dengan para pelaku yang memang bersembunyi di balik kecanggihan teknologi,” ujarnya.

Oleh karena itu Menkominfo Budi Arie juga meminta masyarakat untuk mengkampanyekan anti judi online dan mengingatkan bahwa judi adalah tindakan ilegal di Indonesia yang dapat memiliki konsekuensi hukum.

“Kami tidak pandang bulu, termasuk pihak kepolisian juga kita koordinasikan mereka mau serius untuk membersihkan, membantu, menindak secara hukum semua orang yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum,” pungkasnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bocah Korban Meninggal Penikaman Tetangga Jadi 2 Orang, 1 Sudah Sadar Usai Jalani Operasi

10 Desember 2024 - 09:22

Prabowo Subianto Yakin Banyak Negara akan Belajar Pengendalian Inflasi di Indonesia

10 Desember 2024 - 00:13

Aparat Penegak Hukum Diminta Jangan Ragu Berantas Korupsi dan Judi Online

9 Desember 2024 - 23:36

Tiga Bocah di Deliserdang Ditikam Tetangganya, Satu Meninggal, Dua Jalani Operasi

9 Desember 2024 - 19:00

Gus Miftah Mundur Dari Utusan Khusus Presiden, ini Respon Prabowo

7 Desember 2024 - 15:44

Trending di Headline