Asahan – Kodim 0208 Asahan berhasil mengamankan 19 pelaku kasus Narkoba yang terdiri dari 18 pria dan 1 wanita. Saat ditangkap mereka diduga asyik mengisap narkoba di Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, pada Rabu 22/1/2025.
Komandan Kodim (Dandim) 0208/As, Letkol Inf Muhammad Bassaweran, menyampaikan penggerebekan tersebut ini bermula dari laporan masyarakat.
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa disebuah warung sering melakukan transaksi Narkoba dan pesta narkoba terkait Laporan tersebut, saya memerintahkan tim untuk segera melakukan penyelidikan,” ujar Bassaweran.
Tidak butuh waktu lama, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, tim langsung bergerak dan melakukan penindakan di lokasi.
Dari penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan 19 orang dan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain 20 paket sabu dengan berat total 10,2 gram, ganja seberat 3,49 gram, beberapa alat hisap narkoba, dan sejumlah uang tunai Rp 2.904.500 yang diduga terkait transaksi narkoba, tiga buah senjata tajam. “Penangkapan ini sesuai dengan perintah Pangdam 1 BB ke jajaran, sikat habis peredaran narkoba,” imbuhnya.
Letkol Inf Muhammad Bassaweran menegaskan bahwa seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Asahan dan Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penggerebekan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah Asahan. “Kami berkomitmen untuk menjaga wilayah Asahan dari bahaya narkoba. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran barang haram ini,” tutup Dandim.
Pihak Kodim 0208 Asahan juga mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Operasi ini menjadi pengingat keras bahwa aparat akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut. (SC-Denny)