Jakarta – Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Pauddasmen) mengadakan Pemantauan Kesiapan SPMB 2025.
Acara ini berlangsung secara hybrid dengan pusat kegiatan di Lantai 3 Gedung C, Kompleks Kemendikdasmen, Cipete, Jakarta Selatan. Seluruh pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kepala Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BB/BPMP), serta Tim SPMB dari seluruh Indonesia turut hadir.
Direktur Jenderal Pauddasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa pemantauan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kesiapan pelaksanaan SPMB di daerah serta memastikan setiap pemerintah daerah siap melaksanakan SPMB secara lancar, transparan, inklusif, dan adil bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
“Mitigasi menjadi kunci dalam pelaksanaan SPMB. Ini sudah diarahkan berkali-kali. Setiap pemimpin harus memiliki manajemen risiko dan memperhatikan indikasi yang muncul setelah penyampaian informasi terkait SPMB,” ujar Gogot dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).
Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa SPMB menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Kita harus memastikan program ini dapat menjangkau seluruh masyarakat,” tambahnya, seraya mendorong pihak terkait untuk menjaga komunikasi selama pelaksanaan SPMB dan melakukan mitigasi bersama.
Dari hasil pemantauan, sebagian besar pemerintah daerah telah menunjukkan kemajuan dalam persiapan SPMB, termasuk pemetaan wali wilayah, pengisian data person in charge (PIC) di dinas pendidikan, serta penyusunan draf petunjuk teknis. Meski demikian, masih ada beberapa daerah yang perlu menyempurnakan kerja sama antara pemerintah daerah dan sekolah swasta serta menentukan metode pelaksanaan SPMB untuk berbagai jenjang pendidikan.
Selama kegiatan ini, peserta melaporkan perkembangan persiapan SPMB dan berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi. Kemendikdasmen juga telah menyediakan berbagai materi kebijakan SPMB 2025 bagi seluruh BB/BPMP guna memastikan keseragaman dan kualitas pelaksanaan. Selain itu, layanan helpdesk akan tersedia untuk memberikan bimbingan lebih lanjut bagi pemerintah daerah yang membutuhkan.
Melalui pemantauan ini, Kemendikdasmen berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama demi mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang adil, efektif, efisien, dan transparan.
Sistem Penerimaan Murid Baru Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025
SPMB merupakan sistem penerimaan murid baru yang bertujuan mewujudkan layanan pendidikan bermutu bagi semua. Kebijakan ini menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan memastikan setiap murid dapat bersekolah di satuan pendidikan terdekat dengan domisilinya melalui pendekatan rayon. SPMB juga mengakomodasi kelompok masyarakat kurang mampu serta kebutuhan spesifik daerah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu`ti, dalam Taklimat Media SPMB 2025 menegaskan bahwa sistem ini menerapkan prinsip inklusif dan berkeadilan agar semua anak Indonesia mendapatkan pendidikan bermutu, baik di sekolah negeri maupun swasta. Namun, SPMB tidak berlaku di wilayah 3T karena keterbatasan akses sekolah.
Dalam sistem baru ini, siswa diprioritaskan bersekolah di sekolah terdekat, termasuk lintas provinsi jika lebih memungkinkan. SMA akan menerapkan rayonisasi berbasis provinsi dengan peningkatan kuota jalur prestasi dan penambahan jalur kepemimpinan selain jalur rapor, olahraga, dan seni.
Pelaksanaan SPMB mulai 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Dengan demikian, peraturan sebelumnya resmi dicabut dan tidak berlaku lagi. (SC03)
Komentar