Medan – Menjelang mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) akan menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan umum (ramp check) secara serentak mulai 25 Februari 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat dalam kondisi layak jalan dan aman.
Kepala Dishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, menjelaskan bahwa ramp check akan dilakukan dalam tiga tahap.
“Tahap pertama dilaksanakan pada 25-27 Februari 2025, tahap kedua pada 22-24 Maret saat arus mudik, dan tahap ketiga pada 5-7 April saat arus balik,” ujar Agustinus kepada wartawan di Medan, Sabtu (22/2/2025).
Dalam pemeriksaan ini, petugas akan mengecek beberapa aspek penting, antara lain:
Dokumen kendaraan, seperti bukti lulus uji, izin operasional, SIM, dan STNK.
Kondisi fisik kendaraan, meliputi lampu, rem, ban, serta perlengkapan keselamatan lainnya.
Tes urin bagi sopir dan kernet untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat dan bebas narkoba.
Pemeriksaan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan, Polda Sumut, Satlantas Polres, Badan Narkotika Nasional (BNN), Jasa Raharja, dan Dinas Kesehatan.
“Kami ingin memastikan kendaraan yang digunakan untuk mudik benar-benar aman dan nyaman bagi penumpang,” kata Agustinus.
Selain kendaraan angkutan darat, ramp check juga akan dilakukan terhadap kapal penyeberangan di Danau Toba pada 5-7 April 2025 untuk memastikan keselamatan penumpang yang menggunakan jalur air.
Dengan adanya ramp check ini, Dishub Sumut berharap masyarakat dapat mudik dengan lebih aman, nyaman, dan selamat. (SC03)
Komentar