• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 5 Februari 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Insentif Nakes Tangani Covid dari RS ini, Sudah Dibayarkan Kementerian Kesehatan Sebesar Rp5,8 T

by Redaksi
10:53 PM, 2 September 2021
in Nasional
0 0
Insentif Nakes Tangani Covid dari RS ini, Sudah Dibayarkan Kementerian Kesehatan Sebesar Rp5,8 T

Ilustrasi Uang (Sumber: Sulawesion.com)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Plt Badan PPSDM Kementerian Kesehatan dr. Kirana Pritasari, MQIH mengatakan, Kementerian Kesehatan terus berupaya mempercepat realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan yang tangani COVID-19, baik dari pusat maupun daerah termasuk tunggakan insentif 2020 lalu.

Secara keseluruhan total pagu yang dianggarkan pemerintah untuk pembayaran insentif dan santunan kematian Nakes tahun ini sebanyak Rp9,078 triliun dengan rincian Rp1,480 triliun digunakan untuk membayar tunggakan insentif tahun anggaran 2020, Rp7,428 untuk insentif tahun 2021 dan Rp170 miliar untuk santunan kematian.

”Untuk tahun 2021, ini sudah dibayarkan sebesar Rp5,865 triliun kepada 12 tipe Faskes. Memang yang terbesar memberikan pelayanan untuk COVID-19 adalah RS swasta, sehingga alokasinya juga menjadi besar,” katanya, dilansir dari laman resmi Kemkes.go.id, Kamis (2/9/2021).

Diungkapkan dr. Kirana, rata-rata jumlah bayar yang dilakukan Kementerian Kesehatan setiap bulannya mencapai Rp 800 miliar. Namun angka ini bersifat fluktuatif, tergantung pada ketepatan pengajuan oleh Faskes serta perkembangan kasus didaerah.

Baca Juga:

Menag Canangkan 2023 Tahun Kerukunan Umat Beragama

Pertamina Miliki Tanker Gas Ramah Lingkungan, Diklaim Terbesar di Dunia

Bareskrim Tangkap 6 Tersangka Pornografi Online Jaringan Internasional, Terungkap karena Banyak Kasus Asusila Anak

”Semakin tinggi kasus maka tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan juga semakin besar. Mungkin pada saat itu RS melakukan rekruitmen relawan, sehingga jumlah Nakesnya juga meningkat,” terangnya.

Selain menggunakan anggaran Pemerintah Pusat, pembayaran insentif juga turut menggunakan anggaran Pemerintah Daerah. Kombinasi diantaranya keduanya merupakan upaya untuk mempercepat penyaluran insentif kepada tenaga kesehatan yang tangani COVID-19.

Adapun insentif tenaga kesehatan daerah ini dianggarkan dan dibayarkan oleh pemerintah daerah.

dr. Kirana menyebutkan per 2 September 2021 realisasi pembayaran tunggakan insentif Nakes daerah melalui tambahan BOK tahun 2020 telah mencapai 83,9 persen, sedangkan insentif tahun 2021 hingga Agustus yang dibayarkan melalui DAU/DBH di provinsi maupun kabupaten/kota sudah diangka 41,3 persen atau Rp3,796 triliun dari total anggaran sekitar Rp9,184 triliun.

”Menjadi tugas pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk membayarkan karena anggarannya sudah ada di Pemda,” tegasnya.

Untuk mempercepat penyaluran insentif nakes, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Kementeria Dalam Negeri untuk secara periodik melakukan monitoring dan evaluasi. Sehingga, apabila ditemui kendala dalam proses pengajuan klaim insentif bisa segera ditindaklanjuti.

Pembayaran insentif oleh Kementerian Kesehatan untuk tenaga kesahatan dari berbagai fasilitas kesehatan antara lain RS TNI Polri, RS Vertikal Kemenkes, RS BUMN, RS Kementerian/lembaga, Kantor Kesehatan Pelabuhan, RS Lapangan, RS Darurat, balai, laboratorium pusat, RS swasta lainnya, relawan, para dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan para dokter peserta internship.

Sedangkan tenaga kesehatan yang pembinaannya oleh pemerintah daerah, insentifnya dibayarkan oleh pemerintah setempat. (SC03)

Tags: Insentif Nakes Covid-19
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Pemko Medan Kembali Terima Bantuan Donasi PPKM dari Swasta

Next Post

Banyak Kejanggalan, Kegiatan Silaturahmi yang Diselenggarakan Sekretariat DPRD Sumut Dipertanyakan

Related Posts

RSUD dr Pirngadi, Seperti Pejuang yang Penuh Penderitaan, Namun Dilupakan
Medan

Nakes RSUD dr Pirngadi Pertanyakan Insentif Covid-19 Belum Dibayarkan

9:21 PM, 25 Agustus 2022
Nakes Terima Kelebihan Pembayaran Insentif, tidak Terima Lagi Bulan Berikutnya
Nasional

Nakes Terima Kelebihan Pembayaran Insentif, tidak Terima Lagi Bulan Berikutnya

7:24 PM, 2 November 2021
Insentif Nakes RS Dr. Pirngadi dan Puskesmas Cair Mulai Hari Ini, Bobby Nasution: Tak Ada Pemotongan Pajak
Headline

Insentif Nakes RS Dr. Pirngadi dan Puskesmas Cair Mulai Hari Ini, Bobby Nasution: Tak Ada Pemotongan Pajak

3:48 PM, 15 Maret 2021
Load More
Next Post
Banyak Kejanggalan, Kegiatan Silaturahmi yang Diselenggarakan Sekretariat DPRD Sumut Dipertanyakan

Banyak Kejanggalan, Kegiatan Silaturahmi yang Diselenggarakan Sekretariat DPRD Sumut Dipertanyakan

Kemenkes Izinkan Pemberian Vaksinasi Covid-19 Pada Ibu Hamil

Ketersediaan Vaksin Covid-19 di Medan Saat ini Masih Cukup

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Menag Canangkan 2023 Tahun Kerukunan Umat Beragama

Menag Canangkan 2023 Tahun Kerukunan Umat Beragama

2:27 PM, 5 Februari 2023
CV Bintang Ternak Fasilitasi Penuh Pekerja yang Alami Kecelakaan

CV Bintang Ternak Fasilitasi Penuh Pekerja yang Alami Kecelakaan

12:56 PM, 5 Februari 2023

Hari Kanker Sedunia, Sekdaprov Sumut Tekankan Pentingnya Edukasi Masyarakat Tentang Kanker

10:30 AM, 5 Februari 2023
Hadiri Medan Imlek Fair 2023, Bobby Nasution: Jangan Ada Perlakuan Diskriminatif dalam Pelayanan

Hadiri Medan Imlek Fair 2023, Bobby Nasution: Jangan Ada Perlakuan Diskriminatif dalam Pelayanan

10:22 AM, 5 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist