Banyak Kejanggalan, Kegiatan Silaturahmi yang Diselenggarakan Sekretariat DPRD Sumut Dipertanyakan

Kasubbag Humas Setwan DPRD Sumut M. Sofyan saat menghadiri silaturahmi dengan wartawan. Sumutcyber/Ist

Sumutcyber.com, Medan – Kegiatan silaturahmi bersama wartawan yang digelar Sekretariat DPRD Sumut, Kamis (2/9/2021), dipertanyakan. Sebab, sesuai jadwal undangan, kegiatan seharusnya dilakukan Selasa, 31 Agustus 2021.

Kemudian, dari sekitar 65 orang yang diundang, hanya sekitar 25 orang. Hal ini dikarenakan, para jurnalis yang tidak hadir mengaku tak mengetahui ada kegiatan pada hari tersebut, sebab tak ada satupun staf Humas yang memberi kabar.

Bacaan Lainnya

Selain itu, administrasi data wartawan dibagian protokol/kehumasan amburadul. Karena banyak wartawan yang sudah puluhan tahun liputan di DPRD tak bisa mengikuti kegiatan itu, karena tak terdaftar lantaran tak memberi surat tugas kepada pejabat yang baru.

Kegiatan silaturahmi tersebut juga samasekali tidak dihadiri anggota dewan bahkan Sekretaris DPRD Sumut, Kabag khususnya Kabag Persidangan/protokol, sehingga kegiatan tersebut diduga hanya formalitas untuk menghabiskan anggaran. Kegiatan tersebut hanya dihadiri oleh Kasubbag Humas M. Sofyan dan beberapa PNS.

“Harusnya Kabag persidangan dan protokol mencari tahu data-data wartawan yang bertugas di DPRD Sumut dari bidang kehumasan selama ini. Jika nama-nama wartawan dan medianya masih tetap bertugas sampai saat ini di DPRD Sumut, tinggal diceklist. Tidak perlu lagi meminta surat penugasan dari medianya. Itu kalau Kabagnya punya nalar dan profesional bekerja,” tegas salah satu wartawan senior.

Anehnya lagi, kata wartawan media cetak sudah puluhan tahun bertugas di DPRD Sumut itu, wartawan yang jarang aktif  meliput berita di gedung dewan malah diundang, hanya karena mengantar surat tugas.

Sementara itu Praktisi Pers Mayjen Simanungkalit menyarankan, Kominfo sebaiknya bantu bidang protokol/kehumasan di DPRD Sumut, dengan menempatkan personel andal di sekretariat, agar komunikasi DPRD Sumut dengan masyarakat nyambung. Sebaliknya kalau bagian kehumasan dewan tidak ada personil yang memahami tupoksi kehumasan, sebaiknya diganti.

Padahal, dalam mewujudkan Sumut bermartabat diperlukan komunikasi yang berimbang antara eksekutif dan legislatif. Bukan sebaliknya bisa menjadi bumerang bagi Gubsu. Bagian persidangan dan protokol DPRD Sumut harusnya dibenahi, mulai dari manajemen tata kelola informasi, hingga penempatan personil yang handal. “Jikagagal berkomunikasi dengan media massa, akan berdampak pada gagalnya visi besar Gubsu mewujudkan Sumut  bermartabat,” tandasnya.

Kasubbag Humas dan Protokol pada Setwan DPRDSU, Muhammad Sofyan, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pertemuan itu resmi baik secara administrasi dan ketentuan.

“Apalagi pertemuannya dilakukan di gedung dewan ini. Hanya kegiatan yang dilakukan untuk menunjang (kinerja) DPRD Sumut saja yang boleh dilaksanakan di sini. Jadi tidak benar ada yang mengatakan tidak jelas, semuanya resmi dan sesuai aturan main,” kata dia di ruang kerjanya.

Diakui dia, peserta yang diundang memang sesuai dengan surat tugas yang pihaknya terima dan sosialisasikan sebelumnya. Di luar itu, jika ada yang tidak diundang, disebutnya itu tidak kewenangan pihaknya lagi.

“Memang harus yang sudah berikan surat tugas (baru diundang). Karena kan saya baru di sini, sejak Februari 2021. Memang dari 60-an yang diundang, cuma sekitar 23-25 orang saja yang hadir. Saya ingin rapikan lagi administrasi di sini. Apalagi sekarang bagian humas ini sudah jadi sub bagian, di bawah bidang hukum (persidangan). Apa salahnya jika kawan-kawan serahkan lagi surat tugas yang baru ke kami. Jika tidak ya mohon maaf, tidak bisa kami akomodir,” imbuhnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *