Medan – Puluhan petani bawang merah asal Kabupaten Tanah Karo menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (31/3/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap maraknya peredaran bawang impor ilegal yang dinilai menekan harga jual hasil panen petani lokal.
Pantauan di lokasi, massa mulai berkumpul di Jalan Imam Bonjol, tepat di depan kantor DPRD Sumut sekitar pukul 13.20 WIB. Setibanya di lokasi, para petani langsung menyampaikan orasi secara bergantian sambil membawa berbagai tuntutan.
Dalam orasinya, para petani meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan langkah tegas dan terkoordinasi untuk menertibkan distribusi bawang impor ilegal di Sumatera Utara. Mereka menilai praktik tersebut telah merusak mekanisme pasar dan merugikan petani daerah.
Salah seorang orator menyebut, penindakan selama ini dinilai belum menyentuh akar persoalan.
“Kami menuntut pengusutan menyeluruh terhadap aktor intelektual di balik praktik impor ilegal tersebut. Selama ini yang ditindak hanya pelaku lapangan, sementara jaringan besarnya belum tersentuh,” ujarnya.
Selain itu, massa juga mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution, agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perdagangan Sumut yang dianggap tidak optimal dalam melakukan pengawasan.
Di sisi legislatif, para petani meminta Komisi B DPRD Sumut memperkuat fungsi pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional, gudang, hingga pusat distribusi guna memastikan tidak ada peredaran bawang ilegal.
Tuntutan juga diarahkan kepada aparat kepolisian. Massa meminta Kapolda Sumut memperketat pengawasan terhadap jalur masuk barang impor ilegal, baik melalui pelabuhan maupun jalur darat.
Hingga aksi berlangsung, belum terlihat perwakilan DPRD Sumut yang menemui massa. Sementara itu, aparat keamanan tampak berjaga di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif.
Keterangan foto: Puluhan petani bawang asal Tanah Karo saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara. (SC03)




































