Tokyo – Indonesia dan Jepang menandai babak baru kerja sama ekonomi dengan penandatanganan 10 nota kesepahaman (MoU) senilai sekitar Rp397 triliun dalam Forum Bisnis Indonesia–Jepang yang digelar di Imperial Hotel Tokyo, Senin (30/3).
Kesepakatan bernilai jumbo tersebut menjadi langkah konkret memperkuat kemitraan strategis kedua negara yang telah terjalin selama 68 tahun, sekaligus mendorong kerja sama ke level yang lebih modern, tangguh, dan berorientasi masa depan.
Presiden RI Prabowo Subianto yang hadir langsung dalam forum tersebut menegaskan pentingnya mempererat kolaborasi di tengah dinamika global. “Saya hadir di sini bukan hanya untuk melanjutkan kemitraan yang sudah ada, tetapi untuk mendorongnya ke tingkat yang lebih tinggi dan lebih cepat,” ujarnya.
Presiden menilai hubungan ekonomi yang kuat akan menjadi fondasi bagi perdamaian dan persahabatan jangka panjang. Ia juga menekankan bahwa investasi Jepang dikenal memiliki kualitas tinggi, disiplin, penguasaan teknologi, serta komitmen jangka panjang.
Forum ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, serta para pemimpin dunia usaha dari kedua negara.
Airlangga menyebut pertukaran MoU tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat kemitraan ekonomi bilateral. “Pertemuan business-to-business dan pertukaran MoU ini merupakan langkah konkret menuju pembangunan kemitraan yang lebih kuat,” ujarnya.
Saat ini, Jepang tercatat sebagai tujuan ekspor terbesar keempat Indonesia dengan nilai mencapai USD17,61 miliar, serta menjadi salah satu investor utama dengan total investasi USD3,13 miliar, terutama di sektor otomotif, transportasi, kimia, dan farmasi.
Selain itu, Jepang juga berperan besar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui berbagai skema kerja sama, khususnya di sektor transportasi, energi, pelabuhan, dan infrastruktur perkotaan.
Ke depan, kedua negara akan mendorong kerja sama di tiga sektor utama, yakni transisi energi dan pertumbuhan hijau, transformasi industri dan hilirisasi, serta penguatan rantai pasok global.
Pembaruan Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) juga diharapkan semakin memperkuat fondasi kerja sama melalui peningkatan akses pasar, perluasan kolaborasi, dan modernisasi kerangka ekonomi bilateral. (SC03)


































