• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 9 Februari 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Nakes RSUD dr Pirngadi Pertanyakan Insentif Covid-19 Belum Dibayarkan

by Redaksi
9:21 PM, 25 Agustus 2022
in Medan
0 0
RSUD dr Pirngadi, Seperti Pejuang yang Penuh Penderitaan, Namun Dilupakan

RSUD dr Pirngadi Medan (Sumber: Website Resmi RSU Pirngadi)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Covid 19 di RSUD dr Pirngadi Medan mempertanyakan insentif Covid 19 mereka yang belum juga dibayarkan hingga saat ini.

Menurut salah seorang petugas, insentif ini belum dibayarkan sejak Desember 2021 hingga Agustus 2022.

“Menurut surat menteri keuangan KMK nomor 770 Tahun 2022, tentang insentif dan santunan kematian nakes ditanggung APBD dan APBN. Tapi hingga saat ini, insentif kita para Nakes belum juga dibayarkan,” ujar salah seorang nakes yang minta namanya tidak dituliskan, Kamis (25/8/2022).

Dia menjelaskan, Nakes di rumah sakit lain seperti RSU Haji dan rumah sakit swasta lainnya, insentif para Nakes sudah dibayarkan.

Baca Juga:

Tindak Lanjut Kerja Sama Penanganan Sampah, Bobby Nasution & Dubes Belanda Tinjau TPA Terjun

Hari Pers Nasional 2023 di Sumut Terbaik

1.166.929 Keluarga di Sumut Berisiko Stunting

“Rumah Sakit Haji sudah dapat hingga Juni 2022. Okelah orang itu beda, orang itu pemprov, kita pemko. Tapi swasta dapat, keluar,” bebernya.

“Sebenarnya rumah sakit lain udah dapat, tapi yang mau ngasih (bukti transfer insentif) ini gak ada,” ujar sumber itu sembari menunjukkan bukti transfer penerimaan insentif Covid 19 dari salah seorang dokter yang bekerja di rumah sakit swasta.

Di sisi lain, sumber ini menerangkan, uang insentif perawat itu sekitar Rp7,5 juta per bulannya yang diterima.

“Kalau dulu iya (Rp7,5 juta per bulannya), tapi sekarang persentase, dan kami gak tau hitungan cemana,” urainya.

Dia mengaku, ada sekitar 100 petugas kesehatan yang menangani pasien Covid 19 di RSUD dr Pirgadi Medan, termasuk perawat maupun dokter yang terdiri dari PNS maupun non PNS.

“Semua ngeluh, tapi gak ada yang berani bicara. Biar gak banyak nilainya (insentif yang diterima), pasti berharap,” tandasnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Medan, Dr. Taufik Ririansyah mengaku, insentif untuk Desember 2021 sudah masuk di P-APBD.

“Untuk tahun 2022 tidak ada juknis pembayarannya dari Kementerian Kesehatan lagi. Kecuali rumah sakit pemerintah pusat, rumah sakit di Medan yang diklaim langsung ke kementerian. Kalau untuk yang APBD daerah, dia kalau mau diusulkan, diusulkan lah di dana DAU. Tapi DAU nya gak keluar lagi, juknisnya pun gak keluar. Tetapi, bisa di APBD. APBD kan gak ada, jadi diusulkanlah ke dana DTT (dana tak terduga) milik Pemko. Jadi tadilah udah rapat kami. Orang Pirngadi juga ikut rapat tadi orang itu disitu. Jadi tim review inspektorat meminta agar RS Pirngadi atau yang lain lain ini, melengkapi berkasnya, yang mana mau diklaim. Jadi orang itulah nanti yang (mengusulkan) ke bagian inspektorat tadi disuruh ke anggaran DTT tadi, nanti diriview. Kalau sudah oke, mungkin dibayarkan ke mereka,” ungkapnya.

Dia mengaku, pembayarannya dilakukan di tahun ini juga.

“Itu kan anggaran reguler. Dari tahun lalu ada DTT itu untuk Covid khusus, kalau gak isoter itu macam mana terbiayai kalau gak dari situ. Tetapi masih diusulkan mereka, mungkin tergantung berapa pasien yang mereka layani, ya baru diklaim ke situ.

Sebetulnya tahun lalu dari dana DAU. Sudah ada kepmenkes nya bahwa kita tidak dibiayai lagi dari Kementerian Kesehatan secara langsung melalui dana DAU, tetapi melalui APBD. Cuma APBD masing masing daerah berbeda beda, apakah ada atau tidak, tergantung kita,”

Kasubbag Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin menerangkan, pihaknya sudah mengusulkan ke Dinas Kesehatan Medan.

“Itu sudah diusulkan ke dinas. Udah kutanya ke pelayanan, sudah diusulkan ke dinas, udah masuk ke sistim,” terangnya.

Begitupun, Edison belum mengetahui apa kendalanya.

“Kendalanya gak tau. Sistemnya itu kan data ke Kemenkes, kan harus masuk data ke Kemenkes baru usulannya itu masuk ke Dinas Kesehatan Kota Medan. Makanya ditanya ke dinas,” singkatnya. (SC03)

Tags: Insentif Nakes Covid-19Nakes RSU Pirngadi Pertanyakan Insentif Covid-19
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Rp35,4 T Dana APBD Kab/kota se Sumut Masih Mengendap di Bank

Next Post

Rembuk Stunting 2022 Dibuka Staf Ahli Bupati Asahan

Related Posts

Nakes Terima Kelebihan Pembayaran Insentif, tidak Terima Lagi Bulan Berikutnya
Nasional

Nakes Terima Kelebihan Pembayaran Insentif, tidak Terima Lagi Bulan Berikutnya

7:24 PM, 2 November 2021
Insentif Nakes Tangani Covid dari RS ini, Sudah Dibayarkan Kementerian Kesehatan Sebesar Rp5,8 T
Nasional

Insentif Nakes Tangani Covid dari RS ini, Sudah Dibayarkan Kementerian Kesehatan Sebesar Rp5,8 T

10:53 PM, 2 September 2021
Insentif Nakes RS Dr. Pirngadi dan Puskesmas Cair Mulai Hari Ini, Bobby Nasution: Tak Ada Pemotongan Pajak
Headline

Insentif Nakes RS Dr. Pirngadi dan Puskesmas Cair Mulai Hari Ini, Bobby Nasution: Tak Ada Pemotongan Pajak

3:48 PM, 15 Maret 2021
Load More
Next Post
Rembuk Stunting 2022 Dibuka Staf Ahli Bupati Asahan

Rembuk Stunting 2022 Dibuka Staf Ahli Bupati Asahan

Asisten Pemerintahan Hadiri Site Visit ke Lokasi Industri Sei Mangkei

Asisten Pemerintahan Hadiri Site Visit ke Lokasi Industri Sei Mangkei

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Tindak Lanjut Kerja Sama Penanganan Sampah, Bobby Nasution & Dubes Belanda Tinjau TPA Terjun

Tindak Lanjut Kerja Sama Penanganan Sampah, Bobby Nasution & Dubes Belanda Tinjau TPA Terjun

6:32 AM, 9 Februari 2023

Hari Pers Nasional 2023 di Sumut Terbaik

6:17 AM, 9 Februari 2023

Ingatkan Lagi Pangdam, Kapolda dan Danrem Soal Cegah Karhutla, Jokowi: Janjian Tujuh Tahun Lalu Masih Berlaku

6:11 AM, 9 Februari 2023

Jokowi: Pertambangan dan Ekspor Ilegal Masih Berjalan

6:04 AM, 9 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist