Imbauan MUI Medan: Sikapi Perbedaan Awal Ramadan dengan Arif dan Bijaksana

Ketua Umum MUI Kota Medan Dr. H. Hasan Matsum, M.Ag

Sumutcyber.com, Medan – Guna menyambut Ramadhan 1443 Hijriah/2022 M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Medan memberi imbauan kepada umat Islam Kota Medan.

Salah satu imbauannya, agar umat Islam Kota Medan menyikapi dengan arif dan bijaksana, tetap menjunjung nilai-nilai persaudaraan, persatuan dan kesatuan jika terjadi perbedaan menentukan awal Bulan Ramadhan.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Ketua Umum MUI Kota Medan Dr. H. Hasan Matsum, M.Ag dan Sekretaris Umum MUI Kota Medan, Dr. H. M. Syukri Albani Nasution, MA, Rabu (30/3/2022).

“Agar umat Islam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan dengan penuh suka cita dan mengawali ibadah puasa berdasarkan kepada keputusan resmi Pemerintah,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Hasan Matsum tetap mematuhi dan mentaati panduan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 sesuai dengan firman Allah SWT, “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (Q.S. An-Nisa’:59).

Mematuhi bayan (penjelasan) MUI pusat nomor 28 Tahun 2022 tentang pelaksanaan ibadah dalam masa pandemi, dalam hal ini shalat berjama’ah kembali ke hukum asal (‘azimah), yaitu dilaksanakan dengan cara merapatkan saf sembari tetap menjaga prokes.

“Kepada para Nazir Masjid/Musholla agar mempersiapkan tempat ibadah yang baik, bersih dan nyaman, termasuk Masjid/Musholla yang berada di lingkungan hotel, rumah sakit, mall (plaza) dan tempat umum lainnya,” kata Hasan Matsum.

Selanjutnya kepada para muballigh/muballighah, da’i/da’iyah, agar dapat menyampaikan materi ceramahnya tentang keutamaan Ramadan, terutama yang berhubungan dengan peningkatan keimanan, menguatkan taubat kepada Allah SWT serta meninggalkan kemungkaran.

Kepada kaum muslimin/muslimat, khususnya para remaja agar menghindarkan diri dari hal-hal yang dapat merusak amal ibadah dan kesucian bulan Ramadan, seperti kegiatan asmara subuh, kebut-kebutan, bermain petasan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat terutama kekhusyukan beribadah.

Ditambahkan Hasan Matsum, kepada para orang tua agar aktif menuntun dan meng-edukasi anak-anak dan keluarga, agar bijak menggunakan media sosial, memantau dan mendampingi setiap kegiatan mereka.

Untuk pengusaha restoran, rumah makan, kantin dan sejenisnya yang menjual makanan dan minuman pada siang hari Ramadhan agar tetap menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

“Seluruh umat Islam tetap mempertahankan suasana kondusif Kota Medan, dengan menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman sebagai wujud dari Islam yang berperadaban dan rahmatan lil ‘alamin,” ungkapnya.

DP MUI Medan juga meminta kepada pengusaha tempat-tempat hiburan malam seperti pub, bar, diskotik, cafe, rumah bilyard dan sebagainya untuk menutup usahanya selama bulan Ramadhan.

Media cetak dan elektronik serta media sosial lainnya agar memberikan informasi/hiburan yang mendidik dan meningkatkan kualitas puasa Ramadhan, serta tidak memuat dan menayangkan yang dapat merusak kesucian bulan Ramadan.

“Saudara saudara yang non Muslim kiranya dapat mewujudkan sikap toleransi, menghormati dan menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadahnya baik siang maupun pada malam bulan Ramadhan,” imbuhnya.

MUI Kota Medan juga menyarankan umat Islam untuk menyegerakan pembayaran zakat mal dan fithrah dan menyalurkannya kepada umat Islam yang mustahik (berhak) di Kota Medan.

“Dengan imbauan ini,  semoga kita menjadi orang-orang yang bertaqwa. Dan segenap DP beserta seluruh pengurus MUI Kota Medan mengucapkan Selamat Melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H/ 2022 M, semoga  amal ibadah kita diterima Allah SWT,” tutur Hasan Matsum. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *