IDI Medan Tidak Pernah Mempersulit Rekomendasi Sepanjang Melengkapi Syarat

Dr. Wijaya Juwarna SpTHT-KL

Sumutcyber.com, Medan –  Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan dr. Wijaya Juwarna menegaskan, tidak pernah mempersulit dokter untuk mendapatkan rekomendasi surat izin praktik (SIP) sepanjang telah melengkapi persyaratan.

“IDI Medan tidak pernah mempersulit rekomendasi sepanjang telah melengkapi persyaratan,” tegas Wijaya, Senin (29/8/2022).

Seperti diketahui, Kantor Advokat Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H. & Partners mendatangi Sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, Jalan Ibus Raya No 130 A, Medan Petisah, Kota Medan, Kamis (25/8/2022) lalu.

Kedatangan dua advokat itu untuk menyampaikan Somasi/Teguran Hukum (Terakhir) dengan Nomor: 032/Somasi/KA-RSP/VIII/2022 karena diduga mempersulit Rekomendasi Surat Izin Praktik (SIP) terhadap Kliennya yaitu dr. Michael Lumintang Loe., M.Si., M.Ked., Sp.BS. dengan menerbitkan Rekomendasi SIP yang tidak sama sebagaimana yang selama ini dikeluarkan oleh IDI Cabang Medan.

Bacaan Lainnya

Terkait hal ini, Wijaya menyampaikan, kalau dokter yang bersangkutan belum melampirkan surat dari Perhimpunan Ahli Bedah Saraf Sumut.

“Yang bersangkutan belum melampirkan surat dari Perhimpunan Ahli Bedah Saraf Sumut. Namun, IDI Medan juga telah menerbitkan surat rekomendasi sesuai perintah PB (Pengurus Besar) IDI dengan menerangkan bahwa yang bersangkutan belum melampirkan surat dari Perhimpunan Ahli Bedah Saraf Sumut. Hanya saja Dinas Perizinan tidak menerbitkan SIP yang bersangkutan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, surat dari perhimpunan setempat diperlukan dalam menerbitkan rekomendasi SIP. Sebab, jika ada sengketa medis dan membutuhkan saksi ahli, maka perhimpunan setempat yang akan mengirim saksi ahli.

“Kalau ada sengketa medis misalnya dugaan malpraktek dan membutuhkan saksi ahli, maka perhimpunan setempat yang akan mengirim saksi ahli. Satu lagi, kita butuh surat dari perhimpunan untuk memastikan memang benar dokter tersebut dengan kompetensi atau kualifikasi tertentu. Tujuan akhirnya adalah melindungi dokter dan juga masyarakat,” imbuh Wijaya lagi.

Ketika ditanya soal somasi dan bakal digugat? Wijaya menjawab IDI Medan akan proporsional. “Yang jelas akar masalahnya bukan di IDI Medan. Kita tidak campuri seandainya mereka menggugat. IDI Medan akan proporsional saja,” tutupnya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *