HIMPIKIMDO Sumut Bertekad Bantu Pelaku UMKM

Para pengurus dan penasehat HIMPIKIMDO Sumut saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).

Siap Jadi Jaminan Supaya Pemerintah Turun Tangan Membantu

Sumutcyber.com, Medan – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengusaha Mikro, Kecil Dan Menengah Indonesia (HIMPIKIMDO) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bertekad merekrut dan membantu 60 ribu UMKM di Sumut.

“HIMPIKIMDO akan mencoba membina, menjadi jaminan, menghubungkan mereka (UMKM-red) dengan pemerintah, menggaransi pemerintah bahwa orang-orang yang tergabung dalam HIMPIKIMDO ini layak dibantu,” kata Ketua HIMPIKIMDO Sumut Martua Sinurat didampingi Bendahara Ramses Doloksaribu, Penasehat Djamidin Manurung dan M. Parlin Sihotang, Sabtu (8/5/2021).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, HIMPIKIMDO akan menjadi jaminan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang menjadi anggota. Selain itu, HIMPIKIMDO juga memberikan bantuan hukum, tentunya untuk UMKM yang mau dibina.

“Kita memberikan jaminan supaya pemerintah turun tangan membantu. Apakah melalui perbankan, Dinas Sosial dan Dinas Pariwisata dan dinas terkait? Kita akan mencoba. Selama ini nggak ada yang menjamin mereka sehingga mereka kesulitan untuk mendapatkan bantuan atau pinjaman modal,” pungkasnya.

Dijelaskannya, pelaku usaha mikro kecil dan menengah layak dibantu untuk meningkatkan pendapatan mereka. “Ada usaha mikro, kecil yang mungkin pendapatannya Rp50 ribu/hari, tetapi kalau kita suntik dengan bantuan sebesar Rp5 juta, Rp3 juta atau Rp2 juta, maka pendapatannya bisa mencapai Rp200 ribu/hari,” imbuhnya.

Namun, lanjut Martua, yang sering dialami para pelaku usaha kecil dan mikro sangat sulit mendapatkan bantuan atau pinjaman dari perbankan, karena tidak bisa memenuhi persyaratan yang disyaratkan oleh perbankan.

“Kalau seperti ini bank mungkin nggak bisa bantu karena usaha mikro kecil ini tidak bisa memenuhi atau memberikan persyaratan yang disyaratkan oleh perbankan. Nah, selama ini usaha mikro kecil, yang berjumlah kurang lebih 60 juta se-Indonesia ini, jadi pangsa pasarnya rentenir. Jadi karena dia dibantu rentenir yang seharusnya pendapatannya naik Rp200 ribu/hari, jadi hanya Rp60 ribu/hari aja, hanya naik Rp10 ribu/hari, dari Rp50 ribu/hari, karena selebihnya disiapkan untuk membayar rentenir, itu kebodohan dan kemelaratan yang harus kita tuntaskan,” tegasnya.

Menuntaskan kebodohan dan kemelaratan, lanjutnya, salah satu dari tiga tujuan besar HIMPIKIMDO. Pertama, HIMPIKIMDO mau menumbuhkembangkan atau mewadahi pengusaha mikro kecil dan menengah untuk membangun perekonomian nasional yang berkeadilan.

Kedua, ikut mengembangkan MKM secara mandiri dan berwawasan lingkungan dan kesatuan ekonomi nasional. Ketiga, HIMPIKIMDO ingin meningkatkan peranan UMKM ini untuk pembangunan daerah dan menumbuhkan ekonomi dan lapangan kerja merata dalam pendapatan terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan kemelaratan.

“Ini satu poin yang harus kita tuntaskan, kenapa kita bilang kebodohan dan kemelaratan, karena UMKM ini ada sekitar 60 juta di Indonesia mereka ini bukan pemain besar yang butuh modal miliaran. Kalau pengusaha besar bank pasti mau bantu karena mereka punya aset dan bisa mengikuti aturan atau memenuhi persyaratan yang dikelola oleh bank,” imbuhnya.

Dia yakin, jika pelaku usaha mikro kecil dan menengah ini dibina dan tersentuh bantuan, maka ada gejolak ekonomi yang luar biasa. “Dengannya ada keanggotaan kita dan kita bina, maka luar biasa kalau bantuan secara cuma-cuma sampai ke usaha mikro kecil dan menengah, sudah bergerak perekonomian nasional,” imbuhnya.

Oleh karena itu, kehadiran HIMPIKIMDO di Sumut ini bisa menyentuh dan membina pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

“Jadi usaha mikro kecil ini sangat banyak, di semua sektor dia ada, baik nelayan, pedagang kaki lima, di pinggir pantai mereka buat warung, pengrajin makanan, inilah yang harus kita bina. Jika tidak kita bina maka pelayanan ke turis juga tidak bagus, maka daerah wisata kita jadi merosot, membuat harga yang tidak wajar karena mereka tidak ada modal dan pembinaan,” ungkapnya sembari mengatakan, sampai bulan Agustus 34 DPC HIMPIKIMDO terbentuk. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *