Toba – Pemerintah Kabupaten Toba, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) bersama Dinas Sosial melakukan terobosan terkait pelayanan kelengkapan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada penduduk dengan status Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Rencana kerjasama ini, disampaikan oleh Plt. Kadis Dukcapil Toba Hendra Butarbutar, Selasa (29/4/2025). “Kami sudah berkunjung ke Dinas Sosial untuk membahas pola dan strategi pelayanan,” katanya didampingi Kabid Pemanfaatan dan Inovasi Pelayanan Asima Aritonang, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Oberlin Sahat Hisar Lubis serta Bina Kasih Siregar, selaku Staf Fungsional Pemanfaatan Data.
Pada diskusi tersebut, kedua OPD berkomitmen akan melakukan pelayanan perekaman E-KTP dan dokumen kependudukan lainnya kepada ODGJ.
Kadis Sosial Toba, Lalo Hartono Simanjuntak sangat mengapresiasi diskusi yang menghasilkan kesepakatan ini. Ia menambahkan saat ini, pihaknya sedang tahap penelusuran dan kordinasi kepada Dinas Kesehatan hingga ke setiap pemerintah desa, untuk menyasar setiap ODGJ. Kerjasama ini merupakan wujud optimalisasi pelayanan publik dalam mewujudkan Toba Mantap 2029,” imbuh Lalo Hartono. (SC-JT)





































