Bupati dan Satgas Covid-19 Batubara Merazia Sejumlah Tempat Hiburan

Sumutcyber.com, Batubara – Bupati Batubara Zahir memimpin razia malam tahun baru ke sejumlah tempat keramaian. Razia dilakukan bersama Kapolres, Dandim 02/08 Asahan, Satuan Tugas Covid 19 dan para camat, Jumat (01/01/2021) dinihari.

Razia dilakukan untuk membubarkan tempat hiburan yang mengundang kerumunan masyarakat yang tidak mentaati peraturan protokol kesehatan. Terlihat warga yang terkena razia kocar – kacir melarikan diri dari petugas.

Penindakan razia oleh para petugas tidak tebang pilih, sehingga salah satu tempat hiburan karaoke yang berada di kecamatan Talawi ikut di razia, karaoke tersebut diduga milik salah seorang pejabat daerah kabupaten Batubara.

Tempat karaoke tersebut tidak menaati peraturan protokol kesehatan, dilihat dari sejumlah pengunjung dan petugas karaoke tidak memakai masker.

Bacaan Lainnya

Pada saat bersamaan Bupati Zahir dimintai keterangan terkait aksi razia ini, Bupati Zahir menyampaikan bahwa tempat hiburan tidak dilarang untuk dibuka, tetapi harus menaati peraturan protokol kesehatan dan harus mendapat izin dari satuan tugas Covid-19 Batubara.

“Razia ini diberlakukan karena Kabupaten Batubara semenjak akhir pekan ini meningkat orang yang positif Covid-19. Dan diharapkan setelah pergantian tahun baru tidak adanya klaster terbaru di wilayah Kabupaten Batu Bara,” ujar Zahir.

Sementara itu, Kapolres Batubara mengatakan dalam razia tahun baru ini menurunkan sebanyak 150 personil gabungan dan satuan tugas Covid-19 untuk mengamankan seluruh tempat hiburan yang berada di wilayah Kabupaten Batubara. (SC-Aswat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *