Rab. Mei 8th, 2024

Buka Mukerda III 2023 MUI Sumut, Gubernur Sebut Peran Sentral UIama Bimbing Umat

By Redaksi Jul30,2023
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi membuka Mukerda III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut di Aula Berastagi Cottage Jalan Gundaling Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Sabtu (29/72023). (Sumber: Diskominfo Sumut)

Sumutcyber.com, Medan – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebut peran penting ulama membimbing umat dan menjaga keutuhan negara.

Hal ini disampaikannya saat membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) III 2023, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) di Berastagi Cottage, Sabtu (29/7/2023) malam.

“Bimbingan dan tuntutan dari ulama sangatlah berarti, dalam upaya menghadirkan kebaikan bagi rakyat. Ini bukan motiv politik, tetapi menjalin silaturahmi dan memahami posisi MUI sebagai lembaga netral. Tentunya tak boleh terlibat kampanye politik,” jelasnya.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak, Kepala Kanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi Nasution, serta para peserta Mukerda dan undangan. Turut mendampingi, Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit, Kepala Biro Umum Setdaprov Dedi Harahap, serta pejabat lainnya.

Edy Rahmayadi juga mengatakan dirinya bertanggung jawab mengayomi rakyat, dimana seorang kepala daerah juga tak luput dari kebutuhan akan nasihat ulama. Hal itu sebagai upaya mencegah terjadinya kesalahan yang berdampak besar bagi bangsa.

Mukerda III MUI Sumut yang mengusung tema ‘Memperkuat Akidah dan Kesadaran Politik Umat untuk Indonesia Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur’ berlangsung sejak 29-31 Juli 2023. Dihadiri para Pimpinan dan Anggota Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, dan Pimpinan Komisi MUI Sumut, serta utusan dari Kabupaten/Kota di Sumut, juga Ormas Islam se-Sumut.

Ketua Umum MUI Sumut Maratua Simanjuntak menyampaikan bahwa tema Mukerda tahun ini memiliki makna strategis, baik bagi organisasi maupun umat Islam. Apalagi pada tahun depan (2024), akan proses pergantian kepemimpinan nasional, Pileg dan kepala daerah, dimana umat Islam sebagai kelompok mayoritas sudah barang tentu berkewajiban menyukseskannya, sehingga terpilih pemimpin yang perduli terhadap nasib umat.

“Sebagai mayoritas pula, umat Islam tidak hanya sekedar menonton dan menonton, melainkan harus memiliki peran aktif di dalamnya,” ujar Maratua.

Selain itu, Maratua mengatakan bahwa hasil Ijtima’ Ulama tahun 2009 di Padang Panjang, Sumatera Barat, menyatakan bahwa hak pilih bagi umat Islam hukumnya wajib. Dan kriteria bagi pemimpin yang dipilih, memiliki kualifikasi tertentu, seperti beriman dan bertakwa, jujur, dapat dipercaya, menyampaikan aspirasi masyarakat, memiliki kecerdasan lebih, dan peduli terhadap umat.

Maratua juga berpesan kepada pengurus untuk menjaga amanah dengan sebaik-baiknya, menjalankan program kegiatan dan mengikuti Mukerda III demi kepentingan umat menuju Sumut  Bermartabat. (SC02)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *