BPS Sumut Gelar Workshop Penyusunan Disagregasi PMTB 2023

Sumutcyber.com, Medan – Survei Penyusunan Disagregasi PMTB 2023 Provinsi Sumatera Utara (Sumut), sangat strategis untuk pembangunan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah -RKP-2023, yaitu Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, Nurul Hasanudin SST, M. Start-pada acara workshop, di Medan, (30/05/2023)

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dijelaskannya, prioritas Nasional yang pertama adalah memperkuat ketahanan ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan” yang dibutuhkan data investasi fisik atau Pembentukan Modal Tetap Bruto -PMTB- yang dirinci menurut jenis aset tetap, lapangan usaha, dan sektor institusi dalam  memenuhi kebutuhan tersebut BPS melaksanakan kegiatan penyusunan disagregasi PMTB.

Sebab selama ini, ungkap Nurul, data investasi/PMTB yang tersedia belum rinci, karena baru disajikan menurut 2 jenis barang modal, yaitu PMTB Bangunan dan Non Bangunan.  Hal ini belum memberikan informasi tentang siapa yang melakukan, di lapangan usaha/sektor institusi mana, dan dalam bentuk apa. Karenanya, Pemerintah kesulitan dalam mengevaluasi dan mengukur kontribusi investor dalam capaian pembangunan.

Nurul Hasanudin selanjutnya mengatakan,  kesulitan juga terjadi dalam menentukan keterkaitan dari sisi permintaan investasi dan sisi produksi sehinggs melalui kegiatan Disagregasi PMTB diharapkan dapat menyediakan Data Disagregasi PMTB menurut 24 Jenis Aset, 3 Sektor Institusi, dan 17 Lapangan Usaha Indonesia.

Disebutkan dia, survei penyusunan disagregasi PMTB tahun 2023 bertujuan untuk memperoleh sumber data penyusunan disagregasi Matriks PMTB menurut jenis barang modal – lapangan usaha dan jenis barang modal – sektor institusi, serta data neraca nasional lain yang terkait dengan investasi pada level nasional. Selain itu, cakupan wilayah kegiatan pendataan Survei Penyusunan Disagregasi PMTB Tahun 2023 dilaksanakan di seluruh provinsi dan 506 kabupaten/kota di Indonesia.

Untuk  Sumatera Utara kata dilaksanakan di semua wilayah kabupaten/kota atau sebanyak 33 Kabupaten/Kota dengan jumlah sampel terpilih sebanyak 943 responden dengan jadwal pelaksanaan pada Bulan Maret-Juli 2023.

Dalam survei tersebut , katanya petugas akan mendatangi Responden yang terdiri Instansi Pemerintah/Swasta/BUMD yang terpilih sebagai sampel untuk pendataan mengenai barang modal yang dimiliki, baik penambahan maupun pengurangan yang terjadi di tahun 2021 dan 2022.

Menurut Kepala BPS Sumatera Utara itu, PMTB merupakan salah satu komponen penghitungan PDRB dari sisi pengeluaran. PMTB menjadi sangat penting dalam mendorong kinerja perekonomian serta penciptaan lapangan kerja suatu wilayah termasuk di Sumatera Utara.  Tahun 2022, PDRB Sumatera Utara atas dasar harga berlaku tercatat sebesar Rp.955,19 triliun dengan pertumbuhan ekonomi 4,73 persen, sedangkan kontribusi komponen PMTB sebesar 29,45 persen.

Angka ini sedikit menurun dibandingkan kontribusi pada tahun 2020 dan 2021 yang masing-masing sebesar 30,64 persen dan 30,56 persen. “Jika dilihat dari sisi pertumbuhannya maka terjadi peningkatan angka pertumbuhannya di tahun 2022 yang sebesar 3,80 persen jika dibandingkan tahun 2021 yang tumbuh sebesar 3,47 persen,” ujar Nurul Hasanudin

Pada triwulan I tahun 2023, dari total nilai PDRB -adhb-Sumatera Utara yang sebesar Rp.251,95 triliun, Komponen PMTB berkontribusi sebesar 29,46 persen dengan pertumbuhan sebesar 3,37 persen secara year on year.

Nurul Hasanudin mengajak sebagai pemangku kepentingan-stakeholder dan sebagai responden untuk membantu dan bekerjasama dalam mensukseskan kegiatan ini. ” Mari kita berkolaborasi demi terwujudnya data investasi yang berkualitas untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi khususnya di Sumatera Utara. Bantulah petugas PMTB di lapangan dengan mengisi kuesioner dengan data yang benar, ” ajaknya.

Diungkapnya, pada tahun ini juga, tepatnya mulai tanggal 1 Juni-31 Juli 2023, BPS akan melaksanakan kegiatan Sensus Pertanian tahun 2023 -ST2023- . Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia termasuk Provinsi Sumatera Utara dengan cakupan pendataan yaitu sub sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, kehutanan, peternakan dan jasa pertanian.

“Sehingga kami turut serta menyukseskan kegiatan ST2023 ini dengan menerima petugas yang datang ke rumah dan memberikan jawaban apa,” pungkasnya. (SC-r/ndo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *