Sumutcyber.com, Medan – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara berhasil memindahkan 1 individu Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) dari sebuah perkebunan milik PT PISS, di Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Selasa (31/6/2022).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Herbert BP Aritonang mengatakan, sejak Rabu 25 Mei, pihaknya sudah menerima laporan tentang keberadaan 2 individu Orangutan Sumatera yang terpantau di areal kebun milik PT PISS.
“Keberadaan Orang Utan tersebut sebenarnya sudah lama terdeteksi, tapi kesulitan dalam identifikasi lokasi karena satwa ini selalu berpindah, termasuk di areal kerja PT PISS yang belum dikelola,” kata Herbert, Kamis 2 Juni.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Herbert, pihaknya membentuk tim gabungan terdiri dari petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, lembaga mitra kerjasama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) serta dari pihak perkebunan PT PISS.
“Tim melakukan identifikasi lokasi, memantau pergerakan Orangutan dan membuat rencana emergency rescue. Mengingat kondisi tutupan tidak layak untuk habitat Orangutan serta cukup jauh dari kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser dengan jarak terdekat 3 Km,” jelasnya.
“Dikhawatirkan keberadaan Orangutan di dalam areal perkebunan akan membahayakan satwa tersebut. Karena berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat serta karyawan kebun,” sambungnya.
Selanjutnya, tim gabungan berhasil mengevakuasi 1 individu Orangutan, Selasa 31 Mei, sekira pukul 12.58. Satwa liar Orangutan berhasil dievakuasi setelah terlebih dahulu ditembak bius oleh tim medis dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan YOSL-OIC.
“Hasil identifikasi, orangutan berusia 12 tahun, jenis kelamin betina, kondisi sehat, hanya sedikit kurus. Siduga akibat kekurangan pakan selama di areal perkebunan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan fisik, petugas tidak menemukan adanya luka pada tubuhku Orangutan tersebut.
“Tidak ditemukan luka fraktur atau bekas tembakan senapan angin pada bagian tubuh satwa,” ujarnya.
Saat dievakuasi, Orangutan tersebut juga masih berperilaku liar. Sehingga, tim bersama pihak Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser sepakat untuk segera melepasliarkannya ke kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser di kawasan hutan restorasi Resort Cinta Raja 3.
“Sebelum pelepasliaran dilakukan pemasangan tagging berupa microchip dan pemberian vitamin,” bebernya.
Herbert menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan monitoring terhadap 1 individu Orangutan lainnya yang masih berkeliaran
“Untuk itu akan dilakukan pemantauan guna memastikan keselamatan orangutan tersebut, dan direncanakan tim akan kembali ke lokasi pada Senin, 6 Juni 2022 yang akan datang,” tutupnya. (SC04)