• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 26 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

BBKSDA Sumut Gagalkan Penyelundupan 20 Ekor Buaya dan Kura-kura Kaki Gajah, 2 Tersangka Ditahan

by Redaksi
9:40 PM, 1 Februari 2022
in Medan
0 0
BBKSDA Sumut Gagalkan Penyelundupan 20 Ekor Buaya dan Kura-kura Kaki Gajah, 2 Tersangka Ditahan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Penyelundupan 20 ekor buaya dari Medan ke Lampung berhasil digagalkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut. Dari pengungkapan itu, petugas turut mengamankan 2 orang tersangka berinisial ARR dan MA serta menyita sejumlah hewan langka.
  
Plt Kepala BBKSDA Sumut, Irzal Azhar menjelaskan, kasus ini terungkap pada Minggu, 16 Januari. Saat itu, petugas mendapatkan informasi kedua pelaku dari masyarakat.

Mendapatkan informasi itu, Irzal mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah ARR yang berada di Jalan Jamin Ginting, Kompleks Griya Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

“Di lokasi tim menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi, seperti  2 individu Emys  atau kura-kura kaki gajah atau Baning Coklat, lalu 3 individu Sanca Hijau dan 1 individu Buaya Sinyulong,” ujar Irzal dalam keterangan persnya, Selasa (1/2/2022).

Dari lokasi itu, petugas mengamankan ARR beserta barang bukti dari tangannya. Kepada petugas, ARR mengaku jika satwa itu rencananya akan dijual.

Baca Juga:

Kadisdik Serahkan Ratusan SPMT Kepada ASN-PPPK  di Lingkungan Disdik Batu Bara

Anak Pengurus PAC PP Medan Area Raih Medali Perak di Sea Games Vietnam

Polsek Patumbak Ringkus 2 Tersangka dari Kampung Narkoba Pasar XII

Selain itu, ARR juga mengaku kepada petugas jika sebelumnya seorang temannya berinisial MA memiliki satwa liar berupa buaya muara.

Bahkan hewan itu sempat dititipkan di rumahnya beberapa hari lalu sebanyak 20 individu.

“Namun MA kemudian mengambil kembali buaya tersebut,” ujar Irzal.

Pada hari itu juga polisi menyambangi kost MA yang berada di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. MA lalu mengaku memang memiliki 20 individu buaya muara.

“Namun pada saat itu buayanya sedang dalam perjalanan menuju Bandar Lampung untuk diperdagangkan, dengan menggunakan bus angkutan,” ungkap Irzal.

Mengetahui hal itu, petugas lalu menyelidikinya, ternyata bus itu masih berada di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.

“Petugas llau berkoordinasi dengan Polsek Simpang Empat Polres Asahan untuk mencegat bus dan mengamankan satwa tersebut. Selanjutnya buaya muara beserta dengan pemiliknya MA, diamankan petugas ke Mapolda Sumatera Utara,” jelasnya.

Setelah itu kata Irzal, seluruh satwa  yang masih hidup dititipkan kepada petugas BBKSDA Sumatera Utara dan itu dititipkan ke sejumlah lembaga konservasi di Sumut. 

Irzal memastikan semua hewan yang diamankan merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang.

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Pasal 21 ayat 2 huruf d Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

“Menyebutkan setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia,” ujarnya

“Terhadap yang dengan sengaja melakukan pelanggaran ketentuan tersebut, menurut pasal 40 ayat 2, diancam dengan pidana penjara paling lama 5  tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta,” tutupnya. (SC04)

Tags: BBKSDA SumutBuayaPenyelundupan Buaya
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Pengabdian kepada Masyarakat, Pelatihan Pemanfatan Media Sosial untuk Pemasaran Hasil Usaha

Next Post

BBKSDA Sumut Evakuasi Orangutan Sumatera Hasil Pengamanan Polres Binjai

Related Posts

2 Bangkai Gajah Betina Ditemukan di Langkat, BBKSDA: Diduga Mati Berkelahi dengan Gajah Jantan
Sumut

2 Bangkai Gajah Betina Ditemukan di Langkat, BBKSDA: Diduga Mati Berkelahi dengan Gajah Jantan

6:27 PM, 15 April 2022
BBKSDA Sumut Evakuasi Orangutan Sumatera Hasil Pengamanan Polres Binjai
Medan

BBKSDA Sumut Evakuasi Orangutan Sumatera Hasil Pengamanan Polres Binjai

10:03 PM, 1 Februari 2022
5 Jenis Satwa Dilindungi Disita dari Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana
Sumut

5 Jenis Satwa Dilindungi Disita dari Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana

6:00 PM, 26 Januari 2022
4 Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di SM Siranggas Pakpak Bharat
Headline

4 Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di SM Siranggas Pakpak Bharat

2:29 PM, 15 Juni 2021
Sumut

Di Deliserdang, Bunga Bangkai Mekar Sempurna pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

2:38 PM, 9 Juni 2021
Load More
Next Post
BBKSDA Sumut Evakuasi Orangutan Sumatera Hasil Pengamanan Polres Binjai

BBKSDA Sumut Evakuasi Orangutan Sumatera Hasil Pengamanan Polres Binjai

Tinjau Pembangunan Gedung Mess Baru Pemprov Sumut di Sipirok, Musa Rajekshah: Tahun Ini Sudah Beroperasi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Presiden: Tidak ada Tempat Bagi Pelayanan Lambat dan Berbelit-belit

Selamat Hari Kenaikan ISA Al Masih

2:03 PM, 26 Mei 2022
Kadisdik Serahkan Ratusan SPMT Kepada ASN-PPPK  di Lingkungan Disdik Batu Bara

Kadisdik Serahkan Ratusan SPMT Kepada ASN-PPPK  di Lingkungan Disdik Batu Bara

10:20 AM, 26 Mei 2022
Anak Pengurus PAC PP Medan Area Raih Medali Perak di Sea Games Vietnam

Anak Pengurus PAC PP Medan Area Raih Medali Perak di Sea Games Vietnam

8:48 AM, 26 Mei 2022
Polsek Patumbak Ringkus 2 Tersangka dari Kampung Narkoba Pasar XII

Polsek Patumbak Ringkus 2 Tersangka dari Kampung Narkoba Pasar XII

8:39 PM, 25 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist