Sumutcyber.com, Langkat– Belasan warga Desa Kuta Gajah dan Lau Damak, Kecamatan Bahorok dan Ujung Bandar Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat mendatangi PT TLE di Dusun Suka Mulia, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.
Mereka kembali mendesak manajemen perusahaan pembangkit listrik tenaga minihydro (PLTM) Batu Gajah itu, untuk segera membayar ganti rugi lahan mereka yang terendam, Kamis (14/7/2022).
Belasan warga tersebut mengaku sudah delapan bulan lahan mereka rusak. Hal itu disebabkan oleh air bendungan PLTM PT TLE yang merendam puluhan hektar perkebunan sawit di sana. Meskipun pihak perusahaan berulang kali berjanji untuk memenuhi hak masyarakat, namun hingga kini hal itu belum juga terealisasi.
Pantauan Sumutcyber.com saat dilokasi, belasan warga tersebut tidak bisa bertemu langsung dengan Manager PT TLE.
Dan disela waktu yang berbeda, warga kemudian berhadapan dengan Humas PT TLE Adili Ginting. Ia berdalih, bahwa pimpinannya sedang berada di Kota Medan.
“Sesuai kesepakatan yang dihadiri Manager PT TLE setelah 60 hari panjar ganti rugi kepada masyarakat, maka sisanya akan segera dilunasi. Sekarang sudah lebih 15 hari dari kesepakatan itu. Makanya kami kemari untuk menuntut hak kami,” kata Malem Pagi Pelawi.
Akan terus berorasi
Pastinya, kata Malem Pagi, mereka sudah sangat lama menunggu hak untuk direalisasikan. Mereka hanya ingin kepastian dan niat baik manajemen PT TLE. Sebelum hal itu direalisasikan, warga akan terus melakukan orasi. Mereka juga meminta, agar bendungan tersebut dibuka, supaya bisa memetik hasil panen.
“Kami sudah tidak makan. Sudah delapan bulan kami menderita akibat genangan yang disebabkan bendungan PT TLE. Kami sudah cukup sabar. Kita sudah berkomitmen. Sekarang pihak perusahaan malah melanggar janji. Massa akan terus bertambah jika hak kami tidak segera direalisasikan,” tegas pra berambut cepak itu.
Pada kesempatan yang sama, pendamping warga Aspipin Sinulingga menyampaikan, Berman Pasribu dan Alexander Barus sudah melakukan perjanjian dengan masyarakat. Kesepakatan yang juga difasilitasi anggota DPRD Sumut Delfin Barus itu, menyatakan menyanggupi pelunasan lahan warga yang terendam pada 28 April silam.
Menanggapi hal itu, Adili Ginting mengatakan, segala keluhan masyarakat sudah disampaikan kepada pimpinannya. Melalui Adili, mereka akan menemui warga pada Sabtu, (16/7/2022) mendatang. “Pak Berman sedang di Medan. Dalam dua hari ini, nanti ada berita yang disampaikannya kepada masyarakat,” terang Adili.
Megang SS, pegiat wisata disana juga menyampaikan keluhannya. Sudah tiga tahun, objek wisata Penatapan yang dibangunnya tidak menghasilkan. Dua hektar lahannya rusak karena proyek pembangkit listrik itu.
“Kami akan tetap menuntut ganti rugi. Itu hak kami. Di lokasi wisata itu, tanaman buah – buahan mati. Usaha yang kita Kelola salama ini terhenti. Pengunjung yang dulunya ramai, tiga tahun belakangan ini omzet pun hilang. Kolam dan bangunan kita hancur,” keluh Megang SS. (SC-TPA)
Komentar