Ayah Tiri Kejam Aniaya Bocah 4 Tahun di Medan Ditangkap

Sumutcyber.com, Medan – Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang nelayan berinisial AS (28), warga Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (15/2/2022).

Ia ditangkap lantaran diduga menganiaya dengan mencekik dan memukul anak tirinya yang berusia 4 tahun. Diketahui, kasus ini pertama diketahui usai video pengakuan bocah laki-laki tersebut viral di media sosial.

Bacaan Lainnya

Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah Putra mengatakan, AS ditangkap di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan sekira pukul 07.30 WIB, setelah pelaku pulang melaut.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya terhadap anak tirinya tersebut. Aksinya itu, sudah dilakukan AS sebanyak 2 kali.

“Cara memukul dan membenturkan kepala anak tirinya ke dinding. Hal tersebut dilakukannya karena kesal anak tirinya tersebut mengganggunya bermain handphone,” ujar Kompol Herwansyah dalam keterangannya, Kamis, 17 Februari.

Kompol Herwansyah mengatakan, atas perbuatannya, AS disangkakan melanggar UU Nomor 23/2004 tentang penghapusan KDRT.

“Ancaman hukumannya 5 tahun,” ujarnya.

Sebelumnya video balita laki-laki mengaku dianiaya ayah tirinya, viral di media sosial, Selasa, 10 Februari. Di dalam video tampak mata kirinya biru dan bengkak hingga dia sulit melihat.

Peristiwa disebutkan terjadi di Kampung Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Tampak bocah malang itu, ditanya oleh seorang ibu-ibu.

Lantas dia menceritakan tragedi penganiayaan yang menimpa dirinya dengan polos.

“Abis itu ‘tekik’ (dicekik) ayah di kamar mandi,” ujar nya polos.

Selain dicekik kata dia, matanya juga dipukul oleh ayahnya, hingga dia kesulitan melihat. Bocah itu memperagakan di bagian mana saja, ayahnya mencekik hingga dirinya terjatuh.

Kata bocah itu, dirinya dianiaya setelah ibunya pergi ke pasar. Di narasi video dijelaskan selain mengalami luka di mata bocah itu juga mengalami luka lebam di bagian leher. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *