Sumutcyber.com, Medan – Tiga Mahasiswa UINSU kembali dibawa oleh Eka Putra Zakran, SH untuk menghadiri persidangan KA dan WRS tersangka kasus IT terkait omnibus law dengan agenda mendengarkan keterangan Ahli di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Rabu (24/3/2021).
Adapun ketiga saksi ahli tersebut didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) diantaranya, Herman Fransiskus selaku Ahli Digital Forensik dari Mabes Polri, Muhammad Fadly Syahputra selaku Ahli IT dari USU dan Andika Dutha Bachari selaku Ahli Bahasa dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.
Eka Putra Zakran atau akrab disapa Epza, yang juga merupakan Pimpinan Kantor Hukum Eka Putra Zakran & Associates (EPZA) menjelaskan, ketiga mahasiswa UINSU yang magang dikantornya yang beralamat di Jl. Madio Utomo No.1D Medan itu sengaja dibawa ke PN Medan dalam rangka mengenalkan lebih jauh tentang dunia peradilan dan sekaligus memberi dukungan moril terhadap KA dan WRS, Ketua dan Anggota KAMI Medan selaku tersangka dalam kasus demo menolak disahkannya UU Omnibus Law setahun yang lalu.
“Sengaja saya bawa ketiga mahasiswa UINSU ini ke PN Medan, agar mereka lebih mengenal dan paham tentang beracara di Pengadilan dan juga sekaligus memberi dukungan moril kepada para tersangka kasus IT baik itu untuk KA maupun WRP. Kebetulan saya dan kawan-kawan dari lengacara KAUM sebagai penasehat hukumnya,” tutup Epza.
Yusriyah Darma Sitanggang, mewakili ketiga temannya mengatakan senang dapat mengikuti Magang di Kantor Hukum EPZA. Selain dapat ilmu Kepengacaraan, pihaknya juga dapat melihat langsung proses persidangan di PN Medan ini.
“Ya, sikit-sikit mulai pahamlah jugalah kami tentang dunia beracara Advokat di pengadilan ini. Kemarin-kemarin pun kami dibawa mengikuti pendampingan perkara sekaligus melihat bagaimana proses penyidikan di Polsek Percut Sei Tuan,” ujarnya.
“Harapannya, selain mengikuti sidang di PN Medan, kami juga ingin praktik lapangan di Pengadilan Agama Medan, sebab ada tugas lagi dari Kampus untuk praktik di pengailan Agama,” jelas Yusriyah. (SC03)