43 Kepala UPTD Lingkungan Dinas Pendidikan Asahan Dilantik

Asisten Administrasi Umum Kabupaten Asahan, Drs. Muhilli Lubis, melantik 43 Kepala UPTD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Senin (20/5/2024). (Dok. Pemkab Asahan)

Asahan – Asisten Administrasi Umum Kabupaten Asahan, Drs. Muhilli Lubis, melantik 43 Kepala UPTD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Senin (20/5/2024). Pelantikan ini terdiri dari 16 Kepala UPTD SMP, 23 Kepala UPTD SD, dan 5 Kepala UPTD TK Negeri, yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan, termasuk persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Utara. Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.2.6/3441/OTDA tanggal 10 Mei 2024 dan surat Gubernur Sumatera Utara nomor 800.1.3.3/103/2024 tanggal 16 Mei 2024 menjadi dasar pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan ini. Keputusan tersebut juga tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3 2.33.5-5.2 Tahun 2024 tentang Pemberhentian, Pengangkatan, dan Pemindahan PNS sebagai Kepala UPTD SMPN, Kepala UPTD SDN, Kepala UPTD TK Negeri, dan Kepala SPNF SKB di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Dalam arahannya, Drs. Muhilli Lubis menekankan pentingnya amanah yang diberikan kepada kepala UPTD untuk meningkatkan mutu, relevansi, dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan. “Mudah-mudahan amanat yang disematkan pada pundak bapak dan ibu membawa manfaat baik dan hasil yang maksimal dalam upaya kita meningkatkan mutu, relevansi, dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah,” ujar Muhilli.

Beliau juga menyoroti pentingnya penerapan standar Nasional Pendidikan dan pemberian akses pendidikan yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui beasiswa. “Dengan ini, tidak ada lagi anak Indonesia, khususnya di Kabupaten Asahan, yang tertinggal dan putus sekolah,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Muhilli berharap para kepala sekolah menjaga marwah dan nama baik profesi guru. “Berikan keteladanan baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Baca, pelajari, dan laksanakan semua peraturan Undang-Undang dengan baik, khususnya terkait pendidikan karakter. Didiklah siswa agar menjadi insan yang beriman dan bertakwa, jujur, amanah, dan berakhlak mulia,” pesan Muhilli.

Pelantikan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan, dan tamu undangan lainnya. (SC-Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *