oleh

4 Pelaku Pencurian BBM Alat Berat Ditangkap

-Sumut-436 Dilihat

Sidikalang – Empat pemuda berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi usai kedapatan mencuri bahan bakar jenis solar dari mesin alat berat milik perusahaan swasta di Desa Tanjung Saluksuk, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, pada Sabtu (9/11/2024).

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, mengungkapkan identitas para tersangka, yaitu ALG (16), APP (18), AL (22), dan ASLG (23), di mana ALG masih tergolong anak di bawah umur.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap empat tersangka, dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Meetson Sitepu.

Para tersangka melancarkan aksinya dengan mencuri bahan bakar dari alat berat menggunakan jeriken. Mereka berhasil mengambil sebanyak 32 jeriken BBM jenis solar, yang menyebabkan perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta.

AKP Meetson Sitepu menjelaskan bahwa motif para tersangka melakukan pencurian ini adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Para tersangka mengaku bahwa hasil pencurian tersebut akan digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun. (SC-Romi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *