• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 14 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Sumut

2 Pelaku Rudapaksa Remaja Perempuan 18 Tahun Ditangkap, 5 Masih Buron

by Redaksi
5:12 PM, 22 Januari 2021
in Sumut
0 0
2 Pelaku Rudapaksa Remaja Perempuan 18 Tahun Ditangkap, 5 Masih Buron

Ilustrasi Rudapaksa (Sumber: Media Indonesia)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Dua dari tujuh pria pelaku rudapaksa terhadap remaja perempuan berusia 16 di Deliserdang, berhasil ditangkap Polresta Deliserdang.

Wakapolresta Deliserdang AKBP J Sirait mengatakan, 2 pelaku berhasil ditangkap dalam kasus ini yakni R (18) dan LAM (19), sedangkan 5 lainnya RR (23), M (24), I (24), YS (21) dan LAT (22) masih buron.

J Sirait mengatakan peristiwa pencabulan terjadi sejak Januari 2020. Namun kasus ini baru  terbongkar pada Juli 2020. Saat itu orang tua korban melihat perubahan fisik pada anaknya.

“Kemudian diperiksakan ke medis dan hasilnya korban positif hamil, kemudian pelapor menanyai korban, dan korban menceritakan semuanya,” ujar Firdaus.

Baca Juga:

Bupati Asahan Lepas Peserta Fun Bike, Meriahkan Peringatan HUT Ke-77 RI

El Adrian Shah Apresiasi Wali Kota  P.Sidimpuan Beri Mobil Dinas ke Pengurus KNPI

Sidang ke-5 Terdakwa Dugaan Penganiayaan di Panti Rehab Masih Dengarkan Keterangan Saksi

Pencabulan pertama terjadi pada Januari 2020. Awalnya korban diajak tersangka MR dan LAM untuk menonton futsal, korban pun mau. Namun ternyata korban justru digagahi ke 2 pelaku.

“Pencabulan dilakukan di sebuah gubuk di Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten, Deliserdang,” kata J Sirait.

Selanjutnya pada bulan Februari korban kembali diajak ke gubuk tersebut oleh MR dan LAM. Di sana juga sudah menunggu M dan YS keempatnya lalu memperkosa korban.

Masih pada Februari 2020, giliran R dan RR yang menjemput korban lalu membawanya ke lokasi kejadian.  Disana mereka menyetubuhi korban bersama M dan YS.

Aksi rudapaksa terus berlanjut pada bulan April 2020 rudapaksa  juga terjadi, kali ini yang melakukan pencabulan R, RR, I dan LAT. “Pencabulan ini sudah berulang kali mereka lakukan,” ujar J Sirait

Berdasarkan laporan orang tua korban di bulan Juli 2020,  pada 22 Agustus 2020 polisi berhasil menangkap R. Selanjutnya Selasa (19/1), polisi juga berhasil meringkus  tersangka LAM di Kecamatan Galang. Sementara 5 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Terhadap para pelaku saat ini diancam dengan Pasal 81 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) UU jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumanya maksimalnya 15 tahun penjara. (SC04)

Tags: PemerkosaanPolres DeliserdangRudapaksa
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Akhyar Dampingi Gubsu Saksikan Penandatanganan Kontrak & SPMK SPAM Regional Mebidang

Next Post

RS Columbia Asia Medan Resmikan Lab PCR

Related Posts

Kesal tak Diberi Pinjaman, Pria Di Deliserdang Aniaya Lansia
Sumut

Kesal tak Diberi Pinjaman, Pria Di Deliserdang Aniaya Lansia

6:23 AM, 12 Agustus 2022
Sumut

Setubuhi Anak Kandung, Residivis di Deliserdang Kembali Masuk Penjara

2:39 PM, 12 Juli 2022
Cegah PMK Pada Ternak, Kapolresta Deliserdang Tinjau Langsung Vaksinasi Hewan di Batang Kuis
Sumut

Cegah PMK Pada Ternak, Kapolresta Deliserdang Tinjau Langsung Vaksinasi Hewan di Batang Kuis

10:43 AM, 5 Juli 2022
Penembak Warga Deliserdang Ditangkap, Motifnya Sakit Hati
Sumut

Penembak Warga Deliserdang Ditangkap, Motifnya Sakit Hati

12:11 PM, 3 Juli 2022
Sedang Duduk-duduk Di Teras Rumah, Warga Deliserdang Diduga Jadi Korban Penembakan
Headline

Sedang Duduk-duduk Di Teras Rumah, Warga Deliserdang Diduga Jadi Korban Penembakan

9:57 AM, 29 Juni 2022
Terbukti Jual Barang Bukti Narkoba, Hakim Vonis 4 Polisi Penjara 15 Sampai 18 Tahun
Sumut

Pelaku Bunuh dan Perkosa Siswi SMP di Langkat Ditangkap

5:35 PM, 28 Juni 2022
Load More
Next Post
RS Columbia Asia Medan Resmikan Lab PCR

RS Columbia Asia Medan Resmikan Lab PCR

Bayi Kembar Siam Belum Sadarkan Diri, Ini Penyebabnya!

Bayi Kembar Siam Belum Sadarkan Diri, Ini Penyebabnya!

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Bupati Asahan Lepas Peserta Fun Bike, Meriahkan Peringatan HUT Ke-77 RI

Bupati Asahan Lepas Peserta Fun Bike, Meriahkan Peringatan HUT Ke-77 RI

8:21 PM, 13 Agustus 2022

Juara Piala AFF U-16, Menpora: Insyaallah Masa Depan Skuad Garuda Muda Dikawal PSSI dan Pemerintah

7:46 PM, 13 Agustus 2022
El Adrian Shah Apresiasi Wali Kota  P.Sidimpuan Beri Mobil Dinas ke Pengurus KNPI

El Adrian Shah Apresiasi Wali Kota  P.Sidimpuan Beri Mobil Dinas ke Pengurus KNPI

7:14 PM, 13 Agustus 2022
44 Mantan Pegawai KPK Bersedia Gabung Jadi ASN Polri

Ungkap Penipuan Minyak Goreng Curah Dikemas Premium, Polisi Amankan Seorang Dirut Perusahaan di Bekasi

7:04 PM, 13 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist