Sumutcyber.com, Medan – Tim Anti Begal Polrestabes Medan menangkap 10 tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata tajam.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, sepuluh orang tersangka ditangkap, Selasa (30/5/3/2023) sekitar pukul 02.30 WIB di daerah Jalan Gatot Subroto.
“Sebelum dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Ibnu Hajar yang berprofesi sebagai Bilal Masjid di daerah Kelambir V. Korban mengalami luka di bagian tangan terkena sabetan parang yang dilakukan para pelaku dan pelaku melarikan diri,” ujar Kompol Fathir, Rabu (31/5/2023).
Dia menyampaikan kesepuluh orang pelaku saat ini sudah dalam penanganan Polrestabes Medan.
“Untuk laporan terkait pencurian kekerasan dilaporkan ke Polsek Hamparan Perak dan kami sudah berkoordinasi untuk proses hukumnya. Sedangkan kondisi korban saat ini masih dalam perawatan dan sudah berangsur membaik,” sebutnya.
Kasat Reskrim menyebutkan dari ke sepuluh pelaku, enam orang di antaranya pelaku anak berinisial MA, BA, AF, AL, AZ, JS.
“Keenam pelaku anak ini akan kita lakukan pendampingan dari instansi terkait. Sedangkan empat pelaku lainnya dewasa berinisial AL, RZ, AG, SN,” ungkapnya.
Kompol Fathir menjelaskan dari beberapa lokasi kejadian ada yang terindikasi bagian dari kelompok pelaku.
“Dari sepuluh orang ini ada tiga orang lainnya yang masih dalam pengejaran kami. Di mana mereka ini saat beraksi menggunakan kendaraan sepeda motor yang berjumlah sekitar sepuluh sampai lima belas sepeda motor dan menggunakan senjata tajam,” pungkasnya. (SC06)