Toba – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas Kelas IIB Balige Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, memberikan remisi khusus hari raya Waisak kepada salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP)yang menganut agama Buddha.
Pemberian remisi ini, diharapkan dapat memotivasi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, sekaligus sebagai wujud nyata toleransi antar umat beragama, dimana negara hadir dalam mendukung proses pemasyarakatan yang humanis dan adil.
Hal itu disampaikan Karutan Balige, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Lindi Nainggolan saat membacakan surat keputusan dan amanat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyatakatan, sebelum menyerahkan SK Remisi kepada yang bersangkutan, Senin (12/5/2025).
“Remisi khusus merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana dalam rangka Hari Raya Keagamaan, sesuai agama yang dianutnya dan merupakan simbol penghargaan terhadap mereka yang telah menunjukkan perubahan positif selama berada dalam pembinaan,” imbuh Karutan. (SC-JT)