Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Prabowo Segera Cari Pengganti Jika Terbukti Bersalah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bertambah menjadi 14 orang. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu malam, 20 Agustus 2025 di Jakarta.

“Tim telah mengamankan 14 orang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/8/2025).

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut praktik ini sudah berlangsung lama dengan nilai pemerasan yang besar.

“Kami mendalami keterlibatan pejabat Kemenaker dalam pengurusan sertifikasi K3 yang disalahgunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi,” ujar Fitroh.

Sebagai barang bukti, KPK menyita 15 mobil dan 7 sepeda motor. Sejumlah laporan lain menyebut total kendaraan yang diamankan mencapai 22 unit, termasuk kendaraan mewah seperti motor sport Ducati. Selain itu, uang tunai juga diamankan dari lokasi penangkapan.

Hingga Kamis siang, Noel dan belasan pihak lain yang ditangkap masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

“KPK akan segera menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh pemeriksaan awal selesai,” tambah Budi.

Sementara itu, Presidan Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.

“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam pernyataannya di Ruang Wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/08/2025).

Mensesneg menambahkan, Presiden mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya terhadap Immanuel, dan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian.

“Dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan, apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujar Mensesneg.

Mensesneg pun menekankan kembali pesan Kepala Negara kepada setiap pejabat pemerintahan untuk senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.

“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua, bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mensesneg juga menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, yang dimulai dari para pejabat pemerintahan. Mensesneg mengakui, pemberantasan korupsi masih menjadi persoalan atau PR besar dalam pemerintahan.

“Dengan kejadian ini akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet,” tegas Mensesneg.

Tak hanya mengenai pemberantasan korupsi, imbuh Mensesneg, Presiden Prabowo juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak menyampaikan pernyataan yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan kepada seluruh (jajaran), terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya, selain dalam hal menyampaikan statement-statement yang tidak membuat gaduh di masyarakat. Jadi, dua hal ini selalu terus-menerus diingatkan oleh Bapak Presiden sebagai bagian dari warning kepada kita semua,” pungkas Mensesneg. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *