• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Rabu, 25 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Asahan

Unit Reskrim Polsek Air Joman Amankan 3 Pria Diduga Pengedar Sabu

by Redaksi
5:35 PM, 19 Februari 2022
in Asahan, Sumut
0 0
Unit Reskrim Polsek Air Joman Amankan 3 Pria Diduga Pengedar Sabu
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Kisaran – Petugas Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan mengamankan 3 orang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Ketiga orang pria tersebut berinisial
RAM alias Rizki (32) warga Lingk IV kel Binjai Serbangan Kab. Asahan, F (36) warga Dsn II Desa Subur Kec Air Joman Kab Asahan, MRH (27) warga Lingk XV Gg Pinang kel Binjai Serbangan Kab Asahan.

Kapolsek Air Joman Polres Asahan
Iptu M Pakpahan SH mengatakan penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat pada hari Jumat tanggal 18 Februari 2022 yang melaporkan di rumah pelaku MRS di Lingkungan  XV Gg Pinang Kel Binjai serbangan Kab. Asahan terdapat 2 (dua) orang sedang menguasai narkotika jenis sabu.

“Dari informasi tersebut, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba SH melakukan penggrebekan dan mengamankan  kedua orang laki laki saat itu sedang didalam kamar. Kemudian saat dilakukan penggeledahan, petugas melihat pelaku RA  membuang sesuatu barang diluar jendela,” terang Kapolsek Iptu M Pakpahan SH, Sabtu (19/2/2022).

Baca Juga:

Dua Pria Bandar Narkoba Diringkus Polsek Perbaungan

TP PKK Provsu Berkunjung di Kabupaten Asahan

Monitor Sapi Terinfeksi LSD, Bupati Sergai: Peternak Jangan Panik

Kemudian unit Reskrim membawa pelaku R keluar untuk mengambil barang yang dibuangnya.

“Setelah diambil, ternyata barang tersebut adalah narkotika jenis sabu. Setelah diintrogasi, pelaku R mengaku barang tersebut didapat dari pelaku F dan di lokasi petugas menemukan barang bukti berupa 1(satu) bungkus besar yg berisikan klip kecil kosong, 1 (satu) timbangan elektrik, 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Fu BK 2809 VAR,”ujar Kapolsek.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah pelaku F dan mengamankan pelaku bersama  barang bukti Hp jenis VIVO warna hitam.

“Dari hasil interograsi para pelaku didapat bahwa pada hari Kamis pagi pukul 10.30 wib, pelaku F dan 1 ( satu ) orang berinisial R (DPO)  sedang berada didepan rumah pelaku F dan kemudian menghubungi pelaku RA karena hendak menjualkan sabu R (DPO) kepada RH,”ungkap Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan barang bukti yang diamankan petugas turut berupa 1 ( satu ) Timbangan Elektrik warna silver, 1(satu) klip besar yg diduga beisikan narkotika jenis Sabu, 2 (klip) kecil yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu, 1(satu) bungkus besar yang berisikan klip kecil yang kosong, 2(dua) unit hp merk Nokia dan satu lagi merk Vivo, 1 (satu) unit sepeda motor Merk Suzuki FU no pol 2809 VAR Warna hitam.

“Para pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek. (SC-Denny)

Tags: Pengedar Sabu DitangkapPolres AsahanPolsek Air Joman
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Edy Rahmayadi dan Nawal Lubis Bergembira Bersama Anak-anak Penderita Kanker

Next Post

Ketua Komisi A DPRD Sumut Minta Polisi Usut Tumpukan Minyak Goreng di Deliserdang

Related Posts

Polres Asahan Ungkap 1 Kg Sabu dan 280 Butir Ekstasi
Asahan

Polres Asahan Ungkap 1 Kg Sabu dan 280 Butir Ekstasi

10:33 AM, 19 Mei 2022
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Toko di Asahan Terekam CCTV
Asahan

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Toko di Asahan Terekam CCTV

7:18 PM, 17 April 2022
Sedang Transaksi Sabu-sabu, Pria Paruh Baya di Tapteng Masuk Sel
Sumut

Sedang Transaksi Sabu-sabu, Pria Paruh Baya di Tapteng Masuk Sel

11:36 PM, 4 April 2022
Polisi Tembak Mati 6 Orang Diduga Pendukung Habib Rizieq
Asahan

Bunuh Seorang Wanita, Pria di Asahan Ditembak Polisi

5:50 AM, 2 April 2022
Diduga Teroris, Seorang Pria Diamankan Densus 88 Saat Beli Sarapan di Medan Johor
Asahan

Edarkan Sabu di Desa Huta Ginjang, Polres Asahan Bekuk 2 Pelaku

9:48 PM, 1 April 2022
Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus 3 Bandar Sabu dan Barang Bukti Sabu 1.021 Gram
Asahan

Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus 3 Bandar Sabu dan Barang Bukti Sabu 1.021 Gram

3:53 PM, 24 Maret 2022
Load More
Next Post

Ketua Komisi A DPRD Sumut Minta Polisi Usut Tumpukan Minyak Goreng di Deliserdang

Ketua Umum ASKI Sumut Periode 2022-2027 Dilantik, Zonny Waldi: Pengurus Wajib Kembangkan Olahraga

Ketua Umum ASKI Sumut Periode 2022-2027 Dilantik, Zonny Waldi: Pengurus Wajib Kembangkan Olahraga

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Permendagri 73/2022: Pencatatan Nama pada KTP Minimal Dua Kata

Permendagri 73/2022: Pencatatan Nama pada KTP Minimal Dua Kata

1:03 PM, 25 Mei 2022
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Paripurna Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Tahun 2021.

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Paripurna Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Tahun 2021.

12:12 PM, 25 Mei 2022
Dua Pria Bandar Narkoba Diringkus Polsek Perbaungan

Dua Pria Bandar Narkoba Diringkus Polsek Perbaungan

11:47 AM, 25 Mei 2022
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tim Patroli Polrestabes Medan Seser Sejumlah Lokasi Rawan

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tim Patroli Polrestabes Medan Seser Sejumlah Lokasi Rawan

10:19 AM, 25 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist