Unit Reskrim Polsek Air Joman Amankan 3 Pria Diduga Pengedar Sabu

Sumutcyber.com, Kisaran – Petugas Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan mengamankan 3 orang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Ketiga orang pria tersebut berinisial
RAM alias Rizki (32) warga Lingk IV kel Binjai Serbangan Kab. Asahan, F (36) warga Dsn II Desa Subur Kec Air Joman Kab Asahan, MRH (27) warga Lingk XV Gg Pinang kel Binjai Serbangan Kab Asahan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Air Joman Polres Asahan
Iptu M Pakpahan SH mengatakan penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat pada hari Jumat tanggal 18 Februari 2022 yang melaporkan di rumah pelaku MRS di Lingkungan  XV Gg Pinang Kel Binjai serbangan Kab. Asahan terdapat 2 (dua) orang sedang menguasai narkotika jenis sabu.

“Dari informasi tersebut, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba SH melakukan penggrebekan dan mengamankan  kedua orang laki laki saat itu sedang didalam kamar. Kemudian saat dilakukan penggeledahan, petugas melihat pelaku RA  membuang sesuatu barang diluar jendela,” terang Kapolsek Iptu M Pakpahan SH, Sabtu (19/2/2022).

Kemudian unit Reskrim membawa pelaku R keluar untuk mengambil barang yang dibuangnya.

“Setelah diambil, ternyata barang tersebut adalah narkotika jenis sabu. Setelah diintrogasi, pelaku R mengaku barang tersebut didapat dari pelaku F dan di lokasi petugas menemukan barang bukti berupa 1(satu) bungkus besar yg berisikan klip kecil kosong, 1 (satu) timbangan elektrik, 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Fu BK 2809 VAR,”ujar Kapolsek.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah pelaku F dan mengamankan pelaku bersama  barang bukti Hp jenis VIVO warna hitam.

“Dari hasil interograsi para pelaku didapat bahwa pada hari Kamis pagi pukul 10.30 wib, pelaku F dan 1 ( satu ) orang berinisial R (DPO)  sedang berada didepan rumah pelaku F dan kemudian menghubungi pelaku RA karena hendak menjualkan sabu R (DPO) kepada RH,”ungkap Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan barang bukti yang diamankan petugas turut berupa 1 ( satu ) Timbangan Elektrik warna silver, 1(satu) klip besar yg diduga beisikan narkotika jenis Sabu, 2 (klip) kecil yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu, 1(satu) bungkus besar yang berisikan klip kecil yang kosong, 2(dua) unit hp merk Nokia dan satu lagi merk Vivo, 1 (satu) unit sepeda motor Merk Suzuki FU no pol 2809 VAR Warna hitam.

“Para pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek. (SC-Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *