Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Cartridge Vape Etomidate

Asahan – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika berupa 8,7 kilogram sabu dan 772 cartridge vape yang mengandung Etomidate, Rabu (22/7/2026).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/233/VI/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/Res Ash/Polda Sumut tertanggal 8 Juni 2026.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka yang seluruhnya perempuan, masing-masing berinisial M, HS, dan FD. Penetapan status barang bukti dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Nomor B-4259/L.2.23/Enz.1/06/2026 tertanggal 11 Juni 2026.

Dari total barang bukti yang disita, penyidik mengamankan 9.000 gram sabu dan 800 cartridge vape yang mengandung Etomidate. Sebanyak 284,58 gram sabu dan 28 cartridge vape disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Sementara itu, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 8.715,42 gram sabu dan 772 cartridge vape merek Lamborghini 88 yang mengandung Etomidate.

Berdasarkan perhitungan Satres Narkoba Polres Asahan, pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 19.600 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan hukum dalam proses penyidikan, penuntutan, dan peradilan, sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan maupun peredaran kembali barang bukti di tengah masyarakat.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Asahan. (SC-Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *