Undang Produsen, Kapolda Sumut Minta Kebutuhan Migor Masyarakat Terpenuhi

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto saat bertemu dengan produsen minyak goreng. (istimewa)

Sumutcyber.com, Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengundang produsen minyak goreng (migor) bertempat di Lobby Adhi Pradana, Mapolda Sumut, Selasa (15/3/22).

Diundangnya para produsen migor itu demi menjamin ketersediaan hingga pendistribusiannya, guna memenuhi kebutuhan masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern di Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

“Baik di pasar modern maupun pasar tradisional harus betul-betul diawasi pendistribusian dan ketersediaannya,” ujar Panca.

Panca kemudian meminta polres jajaran melakukan pengawasan ketat baik di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

“Pengawasan ketat harus dilakukan kepada pihak produsen maupun distributor untuk memastikan penyaluran sampai ke masyarakat,” katanya.

Panca menuturkan, para pengusaha terutama produsen minyak goreng dapat terus berproduksi untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Selain itu, Kapolda juga meminta para produsen bekerja sama melakukan pengawasan dalam penyaluran untuk memberikan kepastian dan jaminan ketersediaan minyak goreng kepada masyarakat.

“Kita akan menurunkan Tim bersama Pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran. Kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada dan sampai ke masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diterima, untuk kebutuhan minyak goreng di Sumut 131.413 ton per bulan, dimana kapasitas produksi 284.516 ton per bulan. Kemudian, jumlah produsen minyak goreng sebanyak 16 produsen dan jumlah distributor minyak goreng sebanyak 105 distributor. (SC05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *