• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Senin, 27 Juni 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Tuntut Kenaikan Upah di 2022, Buruh Unjukrasa ke Kantor Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan

by Redaksi
1:59 PM, 8 November 2021
in Medan
0 0
Tuntut Kenaikan Upah di 2022, Buruh Unjukrasa ke Kantor Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja/Buruh Sumatera Utara berunjuk rasa ke kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan pada Senin (8/11/2021). Mereka menuntut kenaikan upah di tahun 2022.

Adapun tiga elemen buruh yang berunjuk rasa yakni Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI), DPC F SB KIKES KSBSI dan PPMI.

Koordinator Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Rintang Berutu menjelaskan, aksi yang mereka gelar untuk mengingatkan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar dalam penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) yang akan ditetapkan benar-benar memperhatikan kesejahteraan bagi buruh.

“Kami hadir di sini untuk mengingatkan Bapak Gubernur agar upah yang ditetapkan tahun 2022, adalah upah yang memang layak untuk pekerja buruh sumut,” kata Rintang, Senin.

Baca Juga:

Ular Sanca 3 Meter Makan Ternak Warga di Tanjungbalai Ditangkap

Nawal Lubis Bangga dan Apresiasi Juara Miss Global Internasional Kids & Teens asal Sumut

Fraksi Nasdem Setuju Ranperda 2021, Tapi Singgung Masalah BPJS dan Sarana Prasarana

“Kita tahu semua bahwa upah 2021 sesuai instruksi menteri tidak naik. Sehingga banyak daerah-daerah upahnya tidak naik. Hanya di Sumut, Kota Medan mengalami kenaikan walaupun sangat kecil,” tambahnya.

Pihaknya pun mendesak, agar Gubernur Edy Rahmayadi dapat menginstruksikan atau memberi pengarahan kepada Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) se-Sumut agar penetapan upah minimum harus memperhatikan prinsip keadilan bagi buruh.

“Karena bagi kami melewati masa pandemi hampir 2 tahun Ini yang mengalami kesulitan adalah pekerja buruh,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan berbeda justru ditunjukkan pemerintah kepada pengusaha maupun investor selama pandemi Covid-19 berlangsung.

“Sangat jelas kita tahu untuk pengusaha untuk investor di back-up pemerintah dengan berupa kebijakan tidak menaikan upah pekerja buruh. Sedangkan pekerja buruh mengalami kesulitan dan tak ada perhatian dari pemerintah,” ungkap Rintang.

Di akhir tuntutannya Serikat Pekerja/Buruh Sumut mendesak kenaikan UMP Sumut sebesar 8 persen.

“Kami menegaskan kepada bapak gubernur untuk menunjukkan keseriusannya kepada pekerja buruh Sumut demi rakyat sumut yang bermartabat. Naikkan UMP sebesar 8 persen. Naikkan UMK Medam dan Deli Serdang masing-masing 10 persen,” pungkasnya.

Selain ke Kantor Gubernur, puluhan buruh juga berunjuk rasa di Balaikota Medan, Senin (8/11/2021).

Pantauan di lokasi, massa aksi menunggu kehadiran Wali Kota Medan Bobby Nasution. Setelah hampir satu jam, Bobby akhirnya tiba di balai kota Medan.

Bobby kemudian memanggil perwakilan massa aksi untuk membicarakan tuntutan mereka. (SC02/SC03)

Tags: BuruhBuruh Sumut Tuntut Naik UpahBuruh Tuntut Naik UpahBuruh Unjuk Rasa
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Kemendikbudristek: Permen PPKS Bukan Legalkan Zina

Next Post

Mulai Besok, RSUP HAM Beri Diskon Pelayanan 57 Persen untuk Masyarakat

Related Posts

Medan

Edy Rahmayadi Harap Perubahan UU Serikat Buruh Untungkan Pihak Pekerja dan Pengusaha

2:11 PM, 31 Januari 2022
Omnibus Law Picu Lahirnya Partai Buruh, Berikut Susunan Kepengurusannya
Headline

Omnibus Law Picu Lahirnya Partai Buruh, Berikut Susunan Kepengurusannya

3:37 PM, 5 Oktober 2021
Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2021, Edy Rahmayadi : Saya Ingin Setiap Gerakan Ada Gunanya
Medan

Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2021, Edy Rahmayadi : Saya Ingin Setiap Gerakan Ada Gunanya

7:32 PM, 1 Mei 2021
Terima TKDD Tahun 2021 Rp7,8 T, Gubernur Sumut: Lelang Dimulai Desember 2020
Medan

SE Menaker Dinilai Cacat Hukum, GEBBER Sumut Minta Gubsu Tetapkan UMK Sesuai Hukum yang Berlaku

6:11 AM, 26 November 2020
Load More
Next Post
Mulai Besok, RSUP HAM Beri Diskon Pelayanan 57 Persen untuk Masyarakat

Mulai Besok, RSUP HAM Beri Diskon Pelayanan 57 Persen untuk Masyarakat

25 Kab/kota Didorong Menjadi Kreatif

25 Kab/kota Didorong Menjadi Kreatif

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Dinkes Kab. Langkat Bantah Adanya Pengutipan dan Fee Proyek

Dinkes Kab. Langkat Bantah Adanya Pengutipan dan Fee Proyek

8:40 PM, 27 Juni 2022

72.092 Jemaah Haji Indonesia sudah Berangkat ke Tanah Suci, 14 Wafat

7:58 PM, 27 Juni 2022
Ular Sanca 3 Meter Makan Ternak Warga di Tanjungbalai Ditangkap

Ular Sanca 3 Meter Makan Ternak Warga di Tanjungbalai Ditangkap

7:32 PM, 27 Juni 2022
Proyek Jalan 450 Km Senilai Rp2,7 T Dimulai, Edy Rahmayadi: tidak Bisa Ditunda-tunda Lagi

Proyek Jalan 450 Km Senilai Rp2,7 T Dimulai, Edy Rahmayadi: tidak Bisa Ditunda-tunda Lagi

6:32 PM, 27 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist