oleh

Tim Verifikasi MPIG Kemenkumham RI Kunjungi Kabupaten Pakpak Bharat

-Sumut-91 Dilihat

Pakpak Bharat – Tim Verifikasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dari Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (27/08/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan pemeriksaan substantif terhadap produk Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Pakpak Simsim di Sentra Produksi Kopi Arabika Sumatera Pakpak Simsim, sebagai tindak lanjut dari permohonan Indikasi Geografis yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat beberapa waktu lalu.

Kedatangan tim tersebut disambut oleh Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM di ruang kerjanya, di kompleks kantor Bupati Pakpak Bharat di Sindeka.

“Kami dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI hadir hari ini untuk melaksanakan pemeriksaan substantif terhadap produk Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Pakpak Simsim yang telah memenuhi persyaratan,” ujar Agustinus Pardede, Tenaga Ahli Indikasi Geografis Kemenkumham RI, dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, Jalan Berutu mengungkapkan bahwa kopi memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Pakpak Bharat, bahkan menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya mereka.

“Kopi begitu erat dengan masyarakat kami hingga aktivitas dan gerakan memetik kopi telah diabadikan dalam sebuah tarian legendaris, ‘Tari Menapu Kopi’. Kami berharap Kopi Simsim dapat memiliki karakter dan ciri khas tersendiri dengan sertifikasi Indikasi Geografis Pakpak Bharat, sebagai pengakuan terhadap produk asli Pakpak Bharat. Saat ini, kopi sedang menjadi primadona di Pakpak Bharat, dan kami berharap kopi ini dapat memiliki ciri khas tersendiri sebagai Hak Kekayaan Intelektual atau bentuk pengakuan lainnya,” jelas Jalan Berutu.

Diketahui bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tengah mengupayakan agar Kopi Arabika Pakpak Simsim menjadi salah satu produk lokal asli Pakpak Bharat yang diakui sebagai Hak Kekayaan Intelektual. Pengakuan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi dari kopi tersebut, serta mengembangkannya ke dalam aspek lain seperti pariwisata, budaya, dan sebagainya. (SC-Dem)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *