Sumutcyber.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta tiga Polisi yang mau merampok sepeda motor warga Deliserdang dipecat, dihukum pidana maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum
“Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tsb hrs dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sbg anggota penegak hukum. Bs jg dijadikan mata rantai utk menemukan jaringannya baik yg ada di tengah masyarakat meupun yg ada di tubuh POLRI sendiri. Lacak komplotannya,” tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd menanggapi cuitan Laode M. Syarif Pimpinan 2015-2019.
Seperti diketahui, Kasus perampokan ini bermula ketika korban bernama Ully bersama anak dan suaminya Benny Sembiring, mengiklankan penjualan sepeda motor di media sosial. Sepeda motor milik Benny ini bisa dimatikan dengan menggunakan remote.
Iklan di media sosial tersebut direspon dan ada yang mengajak bertemu untuk membeli sepeda motor tersebut. Terjadi kesepakatan, mereka bertemu di salah satu jalan di Kecamatan Medan Sunggal pada Rabu (5/10/2022) malam.
Benny datang bersama anak dan istrinya, sementara calon pembeli itu awalnya datang berdua.
“Saat pertemuan itu, para pelaku mengecek unit dan cara mempelajari memakai remot. Jarak berapa durasi remot ini bisa dipakaikan ’50 meter bisa kumatikan mesinnya’,” kata Benny.
Tidak lama berselang, datang tiga pria lainnya mengendarai mobil Toyota Kijang Innova. Mereka semua lantas mengaku polisi dan bertugas di Polda Sumatera Utara.
Benny juga sempat mempertanyakan identitas kelima pria itu.
“Mereka bilang ‘jangan bergerak kami polisi’, katanya bertugas di Polda Sumut (terus saya bilang), ya kalau memang orang Polda mana identitasnya,” tutur Benny.
Benny merasa sepeda motor yang dijualnya tidak bermasalah. Namun kelima pria yang mengaku polisi itu memaksanya naik ke mobil.
Mereka beralasan Benny akan dibawa ke Polda Sumut. Sempat terjadi perdebatan antara Benny dan kelima orang tadi.
“Mereka bilang motor yang saya jual ini bermasalah. Saya gak mau naik ke mobil. Saya bilang ke Polsek Sunggal aja, kalau Bapak memang dari kepolisian sana, kita ngomong di sana,” ungkap Benny.
Akan tetapi, salah seorang pelaku hendak menghidupkan sepeda motor korban, namun dihalangi Benny dan istrinya. Saat kejadian, kunci sepeda motor dan STNK nya, sempat dipegang pelaku.
“Saat itu mau saya foto, terus kata orang itu, ngapain kau foto-foto katanya. Terus kata mereka, ‘ayo kabur..kabur’ kata kawannya itu semua,” imbuh Benny
Saat itu istri Benny yang kebetulan sedang menggendong anaknya berusaha merebut kunci sepeda motor di tangan pelaku yang berada di mobil. Sementara mobil mereka terus melaju.
“Terus istri saya terpelanting, saat membawa anak, ada terpental lebih kurang lima meter. Lalu pelaku melemparkan kunci sepeda motor dan STNK tadi,” terangnya.
Saat ini istri dan anaknya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kasus ini viral setelah video kejadian tersebut tersebar di media sosial.
Saat ini, Polisi menangkap empat dari lima pria yang mencoba melakukan perampokan di Medan, Sumatera Utara. Tiga di antaranya personel aktif Polres Medan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan kasus yang melibatkan tiga personel aktif Polri itu masih didalami, termasuk menggali motif melakukan pidana.
“Sudah ditangkap dan ada oknum anggota yang terlibat tiga orang. Kasusnya masih dalam pendalaman. Mereka diamankan Reskrim Polrestabes dan Propam,” kata Hadi, Minggu (9/10/2022).