“Yang keliru, semakin banyak pengawasan justru semakin susah bekerja.”Edy Rahmayadi
Sumutcyber.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi terus mendorong percepatan pembangunan di daerah ini. Sehingga seluruh target pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan segera dapat dinikmati masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dari Perwakilan BPKP Provinsi Sumut, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (25/1/2021).
Turut mendampingi Asisten Administrasi Umum M Fitriyus, Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Hasmirizal Lubis, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael, dan Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit.
Menurut Gubernur, setelah perencanaan pembangunan, selanjutnya adalah bagaimana mempercepat pelaksanaannya. Untuk itu dibutuhkan percepatan dalam pengerjaannya, termasuk menyiapkan kelengkapan administrasi sebagai tahap awal.
“Seharusnya dengan adanya pengawasan, pekerjaan semakin baik dan nyaman. Yang keliru, semakin banyak pengawasan justru semakin susah bekerja,” sebut Gubernur.
Karena itu pula, dirinya menekankan agar sejak awal Januari 2021, proses pembangunan sudah dimulai. Dengan mengutamakan tender sejak tahun anggaran dimulai. Sebagaimana diharapkan pada November proyek fisik bisa selesai.
“Kami mengharapkan kita bisa bekerjasama agar persoalan yang sulit dihadapi bisa diselesaikan. Harus bisa diimplementasikan, jika tidak, tolong dikejar,” harap Gubernur.
Disampaikan juga, kehadiran lembaga seperti BPKP di daerah dapat menjadi pendorong percepatan pembangunan. Sebab selain mengawasi, perannya juga mendorong percepatan pelaksanaan proyek dan lainnya.
Sementara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut Yono Andi Atmoko yang hadir bersama jajarannya, mengungkapkan fokus dan hasil pengawasannya selama kurun 2020 lalu. Kondisi pandemi Covid-19 menjadi catatan penting dengan berbagai penjelasan terkait kendala pencapaian Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga penanganan Covid-19 di daerah.
“Fokus pengawasan BPKP Sumut ada tiga. Yakni pengawasan atas pembangunan nasional, aset negara/daerah serta perbaikan sistem pemerintahan. Sementara capaian target PSN di Sumut, ada 60 % yang belum tercapai,” ungkap Yono.
Sedangkan dalam hal kondisi pandemi, lanjut Yono, pengawalan pelaksanaan penanganan Covid-19 ada di tiga aspek yakni kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi. Untuk rekomendasinya secara terperinci, juga telah diberikan rekomendasi kepada masing-masing pihak.
Pertemuan tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen hasil pengawasan dari Kepala Perwakilan BPKP Sumut kepada Gubernur. (SC03)