Medan – Dalam upaya menciptakan budaya kerja yang sehat dan produktif, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan UPTD Khusus RSU Haji Medan dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan (Medical Check-Up/MCU) bagi 181 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi tersebut.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 13 dan 16 Juni 2025 di Kantor BPKP Sumut, Jalan Jenderal Gatot Subroto Km 5,5 Medan. Pemeriksaan mencakup berbagai uji kesehatan komprehensif, antara lain pemeriksaan fisik, radiologi (foto toraks dan USG abdomen), laboratorium (hematologi lengkap, fungsi hati, fungsi ginjal, dan profil lipid), elektrokardiogram (EKG), serta skrining kesehatan mental bagi pekerja.
Sebagai mitra pelaksana, RSU Haji Medan dipercaya untuk memberikan layanan kesehatan menyeluruh, yang sekaligus menegaskan peran strategis rumah sakit tersebut dalam mendukung peningkatan kinerja ASN di wilayah Sumatera Utara.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perwakilan BPKP Sumut, Richard Anthoni, bersama Direktur UPTD Khusus RSU Haji Medan, Sri Suriani Purnamawati, S.Si., Apt., M.Kes., pada Rabu (11/6), bertempat di ruang kerja Direktur RSU Haji Medan.
Dalam keterangannya, Sri Suriani menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak semata-mata bersifat administratif, melainkan merupakan wujud nyata kontribusi dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan pegawai.
“Ini merupakan bagian dari semangat kolaboratif untuk mewujudkan Sumatera Utara yang lebih sehat dan penuh keberkahan,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Ia berharap kemitraan ini dapat turut mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih sehat dan produktif di lingkungan Perwakilan BPKP Sumatera Utara.
“Sekaligus memperluas pemahaman masyarakat terhadap layanan MCU yang tersedia di UPTD Khusus RSU Haji Medan,” pungkasnya. (SC03)




































