Terbongkar! Pernah Ada yang Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat

Lokasi kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. (Istimewa)

Sumutcyber.com, Medan – Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Perangin-angin memasuki babak baru. Sebab, Polda Sumut dan Komnas HAM temukan fakta dari keberadaan kerangkeng di rumah tersebut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, tim gabungan Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan adanya fakta dugaan adanya korban tewas dari kerangkeng Terbit Rencana.

Bacaan Lainnya

Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan fakta adanya penghuni kerangkeng yang meninggal.

“Tim Dit Res Narkoba dan Dit Reskrimum Poldasu yang kita bentuk sama temuannya. Paling utama adalah hilangnya nyawa orang menjadi fokus utama. Kita sepakat tidak boleh ada orang yang hilang nyawanya tanpa kejelasan,” kata Irjen Panca, Sabtu (29/1/2022).

Irjen Panca mengatakan tim Polda Sumut bekerjasama dengan stakeholder termasuk Komnas HAM akan melakukan penyelidikan mendalam berkaitan dengan penyebab hingga bentuk praktik yang menyebabkan hilangnya nyawa orang di kerangkeng tersebut.

“Kami sudah bertemu Komnas HAM dan sepakat bahwa yang kita temukan (tewas) lebih dari satu orang,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam mengatakan dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap keberadaan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, pihaknya mengungkap temuan adanya kematian terhadap penghuni kerangkeng.

“Kita temukan 1 proses rehabilitasi yang caranya penuh dengan catatan kekerasan yakni dari mulai kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa, datanya sangat solid,” sebutnya.

Choirul mengungkapkan, Polda Sumut juga melakukan penelusuran dengan penemuan korban tewas yang berbeda terhadap temuan Komnas HAM.

“Tapi ternyata saat kami sampaikan ke Polda Sumut, juga menemukan hal yang sama dengan identitas korban yang berbeda. Kalau jumlahnya, lebih dari satu orang yang hilangnya nyawa,” kata Choirul Anam

Komisioner pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM ini menyebut temuan yang sedang diselidiki oleh Polda Sumut merupakan identitas berbeda dari temuan Komnas HAM. Bahkan, diduga peristiwa kematian korban berada pada waktu yang berbeda.

“Identitasnya berbeda dan waktu kejadiannya juga yang berbeda,” jelasnya.

“Itu tempat rehabilitasi tidak berizin ada tindakan kekerasan menimbulkan hilangnya nyawa, faktanya sangat solid,” pungkasnya. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *