Sumutcyber.com, Medan – Tahanan Polsek Medan Timur melaksanakan ijab kabul pernikahan di Masjid Al-Hidayah tepat di samping Mapolsek Medan Timur, Jumat (5/11/2021).
Dalam ijab kabul tersebut, disaksikan langsung dari keluarga pihak perempuan dan pihak laki-laki serta Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin.
Dengan mahar Rp 100 ribu, pasangan lelaki yang berinisial A (19) langsung meminang TA (19). Usai menerima mahar tersebut, wali dari pihak perempuan langsung memulai ijab kabul. Usai membacakan ijab kabul semua saksi pun mengucapkan “Sah”.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan bahwa pasangan pria yang menikah tersebut merupakan tahan kasus pidana pencurian dengan kekerasan.
“Dia (pasangan pria) terjerat kasus begal yang terjadi beberapa bulan lalu,” kata Kompol Arifin.
Menurut Kompol Arifin, rencana pernikahan yang dilakukan pasang tersebut sudah lama akan dilangsungkan. “Tapi, karena pasangan pria ini terjerat kasus pidana. Maka, hari ini kita langsungkan,” ucapnya.
Untuk tahanan yang menikah di Polsek Medan Timur, kata Arifin sudah tiga kali dilakukan semasa dirinya menjabat sebagai Kapolsek.
“Ini kali ketiganya ada tahanan yang menikah di Polsek Medan Timur,” tambah Arifin. (SC04)