Sumutcyber.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan TRP, Bupati Langkat Periode 2019-2024 sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan turut
Berita Utama
Tag: Terbit Rencana Perangin-angin
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.