Soal Pengalihan Daya Listrik 450 VA Jadi 900 VA, Kementerian ESDM: Masih Memerlukan Kajian

Sumutcyber.com, Jakarta – Pengalihan pelanggan rumah tangga 450 VA menjadi 900 VA menjadi perbincangan di masyarakat.

Informasi ini pertama kali muncul dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengenai Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Dalam Rangka Pembahasan RUU APBN TA 2023, Senin (12/09/2022).

“Rencana migrasi daya listrik 450 VA ke 900 VA tersebut didasari keinginan agar subsidi listrik diberikan lebih tepat sasaran. Pada prinsipnya alokasi subsidi listrik tahun 2023 tidak ada pengurangan, hanya DPR menginginkan agar ada pengendalian subsidi listrik melalui pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Agung Pribadi dilansir dari laman esdm.go.id, Rabu (14/9/2022).

Usulan pengalihan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, saat ini subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari sekitar 24,3 juta pelanggan 450 VA terdapat sekitar 9,5 juta yang masuk dalam DTKS.

“Dari 14,8 juta pelanggan 450 VA Non DTKS, saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta, dan menghasilkan sekitar 50,1% yang berhak menerima subsidi, dan sekitar 49,9% atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran. Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya,” imbuhnya.

Dia juga menjelaskan, dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Banggar DPR RI tersebut, diputuskan pagu anggaran subsidi listrik tahun anggaran 2023 sebesar Rp72,58 triliun. Besaran Subsidi listrik tersebut ditetapkan dengan asumsi kurs Rp14.800/US$ dan ICP US$90 per barel.

“Kebijakan subsidi listrik sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2023 mengamanatkan bahwa subsidi listrik diberikan hanya untuk golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan, dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien,” tutupnya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *