Sumutcyber.com, Medan – Sebanyak 145 pelaku kejahatan jalanan berhasil diringkus Satuan Reskrim Polrestabes Medan sejak 1 Juli hingga 24 Juli 2022.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, seluruh pelaku yang diamankan berasal dari 105 kasus.
“Pengungkapan tersebut terdiri dari 23 orang pelaku dan 9 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), Kemudian 95 orang pelaku dan 73 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Sedangkan untuk pencurian kendaraan bermotor sebanyak 27 orang tersangka dengan 23 kasus,” kata Kompol Fathir, Kamis 28 Juli.
Kompol Fathir menjelaskan, pengungkapan kasus Curas lebih mendominasi di bulan Juli. Hal itu terbukti dengan ditangkapnya pelaku yang mencapai 95 orang.
“Untuk 145 orang pelaku kejahatan tersebut saat ini sedang mendekam di dalam sel tahanan sambil menunggu proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, tingginya angka kejahatan di jalanan sejak awal Juni dipicu beberapa faktor. Salah satunya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Ada juga yang ingin berfoya-foya dengan cara menjual motor curian serta menggunakan narkotika,” jelasnya.
Ia menegaskan, Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Medan.
“Kami juga berharap agar masyarakat dapatĀ membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang aman dan tentram,” imbuhnya. (SC03)