Satuan Narkoba Polres Toba Ringkus Diduga Pemilik Sabu 1,50 Gram

Sumutcyber.com, Toba – Satuan Sat Narkoba Polres Toba bersama personil Pospol Ajibata meringkus pemilik sabu 1,50 gram LG (37) di Sijambur, Desa Pardomuan Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kab. Toba, Senin (6/9/2021).

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir dalam keterangan tertulisnya
mengatakan, LG berhasil diamankan berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ada seorang pengguna dan pengedar Narkoba diduga akan melakukan transaksi narkotika.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Toba AKP Firman Peranginangin langsung memerintahkan KBO Sat Narkoba Iptu Libertius bersama Tim Opsnal langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

“Tak berselang lama, Tim Satuan Sat Narkoba Polres Toba berhasil memancing pelaku dengan cara melakukannya penyamaran, dan saat itu juga Tim Sat Narkoba berhasil mengamankan LG dengan barang bukti Narkotika jenis serbuk kristal,” kata Kasubag Humas Polres Toba IPTU Bungaran Samosir.

Dari hasil pengeledahan petugas Sat Narkoba berhasil menyita barang bukti antara lain, satu buah paket plastik klip ukuran sedang, berisi diduga narkotika jenis sabu, tiga buah plastik klip ukuran kecil yang masih baru, satu buah handpone Nokia, satu buah handpone Nokia tidak memiliki baterai.

“Saat ini tersangka LG yang merupakan warga Desa Pardamean, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba beserta barang bukti Narkotika jenis sabu sudah diamankan di Mapolres Toba guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Kasubbag Humas Polres Toba IPTU Bungaran. (SC-Karmel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *