Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Paya Geli

Medan – Satnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan, dua orang, pria dan perempuan sebagai pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua pelaku itu berinisial K alias I (41) warga Jalan Kelambir V Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia (pemakai) dan Ir alias Panjol (35) warga Jalan Station, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal (pengedar).

“Dari kedua pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti yakni, tiga plastik klip berisikan narkotika golongan 1 bukan tanaman atau disebut sabu dengan berat bersih 1,98 gram, dua unit ponsel dan uang tunai Rp 235.000. Keduanya melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutur Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Ia menjelaskan, kronologis penangkapan, pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal tepatnya di depan kamar Hotel Dwi Putra, petugas melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka berinisial K alias I.

Bacaan Lainnya
banner 1000x100

Pada saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa dua plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu, dari tangan kanan tersangka satu plastik klip yang berisikan.

Selanjutnya ditanyakan kepada I mengaku mendapatkan Narkoba itu dari Ir alias Panjol. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan menangkap Ir pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Paya Geli di Hotel Dwi Putra.

Dari tersangka itu petugas menyita uang tunai Rp 235.000, satu unit ponsel dan dibawa ke Mako Polrestabes Medan.

“Modus operandi tersangka K alias I mengaku mendapatkan sabu dari Ir di Jalan Amal Medan. Dalam hal ini polisi sudah menyelamatkan 20 orang dari bahaya narkotika jenis sabu, ” tandasnya. (SC06)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *