• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 26 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Asahan

Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus 3 Bandar Sabu dan Barang Bukti Sabu 1.021 Gram

by Redaksi
3:53 PM, 24 Maret 2022
in Asahan, Sumut
0 0
Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus 3 Bandar Sabu dan Barang Bukti Sabu 1.021 Gram
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Kisaran – Satres Narkoba Polres Asahan mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 1.021,10 gram dari Jalan Tengku Amir Hamza Kel. Sioldengan Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.

Dalam pengungkapan ini petugas mengamankan 3 orang pelaku berinisial FAR (41) warga Jalan Belibis Perumaha Graha Raysa Kel Bakaran Baru Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhan Batu, FL (44) warga Jalan Multatuli Kel. Binaraga Kec. Rantau Utara Kab. Labuhan Batu dan MN (34) warga Jalan Siringo – ringo Aek Matio Kel. Sirandorung Kec. Rantau Utara Kab. Labuhan Batu.

Dalam pemaparannya, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan, pengungkapan narkotika jenis sabu tersebut bermula dari informasi  yang diterima petugas pada pertengahan Februari 2022 dengan melaporkan ada jaringan sindikat narkoba dari perbatasan Labuhan Batu Asahan menawarkan narkotika jenis sabu kepada masyarakat.

Bermodal informasi itu, Kapolres Asahan langsung memerintahkan Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting dan Jajaran untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:

Ratusan Mahasiswa Unimed Akan Laksanakan KKN Di Pakpak Bharat

Wakil Bupati Tepungtawari 156 Jamaah Calon Haji Kabupaten Asahan

Dua Pria Bandar Narkoba Diringkus Polsek Perbaungan

“Pada hari Senin tanggal 21 Maret 2022 pukul 16.30 wib, petugas melakukan Under Cover Buy dan disepakati untuk transaksi di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (24/3/2022).

Setibanya di lokasi yang telah disepakati, petugas kemudian melakukan pengintaian yang dimana pada saat itu juga petugas melihat 2 orang laki laki yang mencurigakan.

“Ketika diamankan, dua orang laki laki tersebut berinisial FAR dan FL dengan barang bukti berupa bungkus plastik warna hijau yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres.

Terhadap kedua pelaku kemudian dilakukan interogasi dan pelaku FAR mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut pesanan laki laki (personel yang melakukan Under Cover Buy) melalui pelaku FL yang dimana narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki laki berinisial MN.

“Berdasarkan keterangan kedua pelaku, petugas melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku MN yang pada saat itu didapati sedang berada di sebuah bengkel Jalan Rantau Lama Gg Arjuna Kel Seoldengan Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhan Batu,” sebut Kapolres.

Kepada petugas, pelaku MN menjelaskan narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut milik seorang pria berinisial HF dan pelaku MN diperintahkan HF untuk mengantar narkotika jenis sabu kepada pelaku FAR.

“Sementara pelaku FAR kepada petugas menerangkan awalnya narkotika jenis sabu tersebut dipesan dari seorang laki laki dengan inisial (IS) seharga Rp480.000.000 dan apabila transaksi berhasil, pelaku FAR akan diberikan upah oleh seorang laki laki inisial IS yang belum diketahui berapa jumlahnya,”beber Kapolres.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku FAR, FL dan MN dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika

“Para pelaku terancam Hukuman Pidana Mati (Penjara Seumur Hidup) atau Pidana Penjara Paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 serta denda pidana maksimum 10.000.000.000 ditambah 1/3. Untuk para pelaku lainnya masih dalam pengembangan petugas di lapangan,” ungkap Kapolres.

Diakhir paparannya, Kapolres Asahan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kab Asahan telah memberikan informasi terkait dengan peredaran narkotika di Kab. Asahan.

“Saya selalu Kapolres Asahan mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Polres Asahan sehingga Polres Asahan dapat melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan kasus tindak pidana lainnya di Kab. Asahan,” pungkasnya.

Pada pemaparan tersebut turut hadir Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Dandim 0208/AS diwakilkan oleh Kasdim 0208/AS Mayor Inf Makmur Siahaan, Asisten I Setda Kab. Asahan Buwono Prawana SIP M.Si, Kajari Asahan Dedyng, Ketua Pengadilan Negeri Asahan Nelson Angkat SH MH.

Kemudian dihadiri Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Danlanal Tanjung Balai Asahan diwakilkan Letda F. Sirait, Kanit I Sat Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto SH MH, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Asahan diwakilkan Mhd. Luthfi, Kasi Humas Polres Asahan Ipda C. Sianipar. (SC-Denny)

Tags: Bandar SabuPolres Asahan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Stan Pascasarjana UINSU di Arena MTQ ke-38 Sumut Ramai Dikunjungi

Next Post

Pemprov Sumut Tingkatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

Related Posts

Polres Asahan Ungkap 1 Kg Sabu dan 280 Butir Ekstasi
Asahan

Polres Asahan Ungkap 1 Kg Sabu dan 280 Butir Ekstasi

10:33 AM, 19 Mei 2022
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Toko di Asahan Terekam CCTV
Asahan

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Toko di Asahan Terekam CCTV

7:18 PM, 17 April 2022
Polisi Tembak Mati 6 Orang Diduga Pendukung Habib Rizieq
Asahan

Bunuh Seorang Wanita, Pria di Asahan Ditembak Polisi

5:50 AM, 2 April 2022
Diduga Teroris, Seorang Pria Diamankan Densus 88 Saat Beli Sarapan di Medan Johor
Asahan

Edarkan Sabu di Desa Huta Ginjang, Polres Asahan Bekuk 2 Pelaku

9:48 PM, 1 April 2022
Tega Habisi Nyawa Ayah Tiri, Warga Desa Teluk Kiri Diringkus Jatanras Polres Asahan
Asahan

Tega Habisi Nyawa Ayah Tiri, Warga Desa Teluk Kiri Diringkus Jatanras Polres Asahan

10:16 PM, 11 Maret 2022
Komplotan Maling Dorong Mobil Pickup Hasil Curian Terekam CCTV, Polisi Lakukan Penyelidikan
Asahan

Komplotan Maling Dorong Mobil Pickup Hasil Curian Terekam CCTV, Polisi Lakukan Penyelidikan

6:27 AM, 5 Maret 2022
Load More
Next Post

Pemprov Sumut Tingkatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

Liput Penggusuran, Wartawan tvOne Dianiaya Sejumlah Orang

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Polsek Patumbak Ringkus 2 Tersangka dari Kampung Narkoba Pasar XII

Polsek Patumbak Ringkus 2 Tersangka dari Kampung Narkoba Pasar XII

8:39 PM, 25 Mei 2022
Kurir JNE Medan Ikuti Edukasi Safety Riding dari Indako Honda Sumut

Kurir JNE Medan Ikuti Edukasi Safety Riding dari Indako Honda Sumut

8:30 PM, 25 Mei 2022
Polrestabes Medan Gelar KRYD Operasi Yustisi Covid-19

Polrestabes Medan Gelar KRYD Operasi Yustisi Covid-19

8:19 PM, 25 Mei 2022
Viral di Medsos, Dua Preman Diamankan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Tuntungan

Viral di Medsos, Dua Preman Diamankan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Tuntungan

8:02 PM, 25 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist